Oleh: BL Padatu
John Dewey menggagas bahwa kegagalan dalam memandang situasi kongkrit merupakan “kejahatan” dalam pendidikan.Proses berpendidikan, baik dalam spektrum yang digali secara formal maupun informal, paling tidak merupakan sebuah design yang dibangun dalam suatu bingkai berkesadaran serta berkemampuan bukan saja sebatas mengerti apa yang divisualkan di level permukaan realitas.Lebih dari sekedar,namun menembus batas terdalam secara esensial untuk berkonstribusi mengangkat penyingkapan realitas sebenarnya. Para penulis, dalam berbagai karya intelektualnya senantiasa terinspirasi memotret fenomena sosial yang mengitari perjalanan kehidupan sebuah masyarakat, bangsa kemudian dalam letupan idealisme meramu dan bergegas menyajikan totalitas amatannya sebagai sebuat konstruksi realitas yang oleh publik dapat diterima validitasnya sebagai sebuah hipotesis realitas sosial.
Seorang penulis bergenre realisme senantiasa dituntut mendemonstrasikan moral, konstruksi nilai ketulusan dan kejujuran menyingkapkan kebenaran realitas yang oleh sebagian besar publik tidak berkemampuan menggali dan menemukan realitas tersembunyi dari realitas tampak. Dalam kegigihan kerja penulis,menurut tesis Georg Lukacs,1989,para penulis realis senantiasa berhadapan dalam arus ketegangan antara komitmen kemerdekaan manusia disatu pihak dan tipikalitas kehidupan yang digerakkan oleh kesadaran palsu yang diciptakan oleh suatu sistem kekuasaan;dari ekonomi sampai politik (Ibe Karyanto,1997).
Goerge Junus Adittjondro,John Roosa,achdiat Kartamihardja,Darmawan,dll (kompas 9/1/’10) merupakan sederetan pribadi dari banyaknya pribadi-pribadi sejenis yang membawa diri mereka memasuki lingkungan kekuasaan pemerintah pada masa tertentu, mempublikasikan kemerdekaan mengungkap realisme sosial politik bukan sebatas gugusan ideograf (agan-agan semu) namun ditawarkan sebagai sebuah formulasi konstruk sosial ideologis dengan respon konsensus publik.Artinya Seorang penulis realis merupakan parsialitas realitas sosial politik yang membutuhkan justifikasi publik pembacanya melalui mekanisme legalis.Sepanjang konsensus penulis dan publik pembaca tidak inpart satu sama lainnya maka relitas sosial yang diperlihatkan tidak dapat diterima nilai atau esensi kebenarannya.
Publik politik, diharapkan jauh dari praktek hegemoni realitas kebenaran. Kebenaran tidak dapat diklaim, dibandrol dengan sensoritas melalui pendekatan “kekuasaan” semata,transparansi realitas sebaik dan seharusnya meruh kedalam tatanan pemerintahan yang baik, pemerintahan sipil,paling tidak menjadi Pemerintahan realis.
Penerapan pemerintahan tak terbatas(absolut), dalam kasus pelarangan karya intelektual/tulisan,menjadi antitesi dengan tatakelola pemerintahan terbatas.Pemerintah atau penguasa merupakan perwujutan real dari kehendak real masyarakat, protektor kebebasan masyarakat.Pemerintah diharapkan cerdas dalam menata intervensi atas nama apapun, turut mengkalkulasi opini publik sebagai stakeholder “Kuasa.”
Tentu kita berharap, baik penulis maupun Pemerintah tidak berperan melampaui hak dan kewajibannya (vested interest).Penulis dan Pemerintah bersimbiosis dalam menegakkan kedaulatan negara dalam praksis penegakan kedaulatan kehendak umum Rakyat.
Realitas kenegaraan(sosial politik) dalam konstruk buku dapat dipandang sebagai tatanan kenegaraan yang dilimitasi eksistensi dunia buku itu sendiri.Segenap persoalan yang dilepaskan dalam dunia buku sebaiknya ditanggapi dalam dunia buku.Menanggap persoalan realitas yang dibeberkan dalam buku ke luar dari “kedaulatan teritorial buku” mendekati penolakan adagium “Persoalan di laut jangan dibawa-bawa ke darat”, “ikan tidak dapat bernafas di langit-langit” Problematisasi pencemaran nama baik dan sebanyak keberatan apapun dalam konflik penulisan buku, realitas yang dipersoalkan, akan menggaransi proporsionalitas dialog kebenaran bila difasilitasi dalam perdebatan cerdas di dalam dunia buku.Buku dijawab dengan buku.Pembaca buku adalah “hakim” sementara hingga keluarnya rekomendasi institusi hukum berwenang.Negara kita adalah negara hukum yang dapat menjemput siapapun yang menangguk kepentingan diatas “pencurian hak” orang lain,termasuk hak menjaga nama baik dan kehormatan diri.
Persamaan simetrinya buku dilawan dengan buku dapat dipelajari dari produk media parodi politik “Republik Mimpi” dengan mengkonstruk persoalan real ke-Indonesiaan namun dikonseptualisasikan sebagai “negara Tetangga/negara bayangan.”Persoalan sekarang yang perlu untuk dikerjakan dalam menjembatani keresahan-keresahan yang dimunculkan dari polemik reproduksi realitas dalam buku adalah bagaimana melakukan pendidikan politik bagi publik pembaca untuk memahami setuntasnya, seidealnya bahwa konstruksi realitas dalam dunia buku bukan sama dengan “benar.” Semua buku pada dasarnya merupakan basis argumentasi berkadar “hipotesis.” Publik harus dibuat mengerti bahwa penulisan sebuah buku merupakan upaya menjalin, menafsir berbagai fenomena atau kenyataan yang mengitari lingkungan sosial, kemudian di hadirkan untuk di perdebatkan kebenarannya hingga mencapai konsensus yang mutlak bahwa sesuatu yang dituliskan berkadar kebenaran rendah, tinggi, hingga titik ekstrim produk imajiner (hayalan).
Menarik kembali tesis john Dewey bahwa konstruk pendidikan yang gagal membuat masyarakat didiknya kesulitan memahami realitas kongkrit (dipersulit), merupakan sebuah tindakan kejahatan. Masyarakat pembaca yang oleh multi mekanisme sistem pendidikan yang beroperasi dimasyarakat gagal mengantar masyarakat menemukan dan memahami kebenaran objektif menjadikan multi sistem pendidikan tersebut sebagai oknum jahat.Baik pemerintah maupun para penulis merupakan entitas yang memiliki kedudukan yang sama,bertanggungjawab, dalam hal memfasilitasi masyarakat untuk belajar menemukan realitas objektif(sosial politik).
Buku merupakan salah satu media pendidikan yang akan menjadikan publik pembacanya sebagai insan yang akan menerima pembelajaran mengenai konstruksi kebenaran objektif.Jika pihak yang melakukan pembelajaran lewat buku gagal menghadirkan realitas objektif sebagai bahan dasar konstruk kebenaran yang diidealkannya maka pertanyaan siapa “penjahatnya” akan menjadi jelas bagi kita semua,yakni penulisnya. Namun jika realitas kebenaran yang diudargagaskan penulis mampu meyakinkan publik tentang adanya realitas kebenaran yang dieliminir namun dicegah kehadirannya maka kitapun akan tahu siapah tokoh “jahatnya.” Pembaca bukupun tidak terlepas dari sematan peran “penjahat” bila mana bersepakat mimihak tanpa terlibat secara aktif, terlebih membangun realitas tertentu tidak berdasarkan data-data mutlak,publik pembacapun dapat dikategorikan sebagai “penjahat.”
Sebagai proses pendidikan berpolitik, berdialog dengan realitas di dalam buku harus digiatkan.Publik pembaca diajak untuk berespon dengan kultur berbeda terhadap realitas yang tampil didalam buku dengan realitas di luar buku. Publik pembaca (penulis,masyarakat,pemerintah) diarahkan untuk menjadikan buku sebatas wacana,isu yang tidak memiliki kekuatan menjustifikasi terlebih melegitimasi realitas objektif.Dengan demikian fenomena membredel buku, memasung panggilan intelektual dapat kita posisikan secara elegan.Penting untuk ditegaskan disini bahwa Penulis adalah pribadi yang mengerti posisinya dihadapan hukum,sekaligus mengerti bahayanya jika mengkonstruksi realitas semu.Sama halnya George Junus Adittjondro menyadari sedang ”bermain-main dengan bencana,” dan ia mungkin menuliskannya dengan meyakini bahwa realitas sosial bukunya adalah realitas objektif sehingga semestinya ia dapat bebas dari jeratan hukum. Publik satu sisi harus menimbang bahwa Goerge mencoba melampaui ketakutan terhadap “hidupnya” dan menjangkau realitas objektif guna ditawarkan untuk di nilai oleh publik, pada sisi lain Publik juga harus respek terhadap adanya pribadi-pribadi yang ditempatkan pada situasi “berbahaya” jika realitas yang dikonstruksikan penulis jauh dari fakta mutlak/sebenarnya.Karenanya baik penulis, yang dituliskan harus sama-sama kita pandang dalam bingkai berpikir maha-positif,Hukum akan memediasi mereka untuk memperoleh hak-haknya.
Yogjakarta 8 januari 2010
Cakrawala Bintang Indonesia 12 dilaunching memandang pergulatan Indonesia Raya, Indonesia bisa, Indonesia strong state, dan tentunya ikut berderet ria berdenyut dalam wacana nadi pembangunan bangsa sebagai sebuah persembahan anak bangsa.
Senin, 25 Januari 2010
Rabu, 13 Januari 2010
“DEMOKRASI SETENGAH TIANG”
BL Padatu
“Untuk membaca apakah sebuah Negara sedang berduka teramat mudah untuk dilakukan yakni semuda melihat kibaran bendera merah putih yang dikibarkan setengan tiang sebagai simbol duka negara.” Dimanapun, di halaman perkantoran, rumah-rumah biasa,di jalan-jalan protokol, di pasar-pasar,keberadaan bendera setengah tiang dipahami dalam bingkai pemahaman narasi kedukaan.
Demokrasi berduka
Belum lama satu simbolikum dukacita bagi bangsa kita dipatri dalam seruan kerekan bendera merah Putih setengah tiang bagi “Bapak Bangsa” (alm.K.H Abdulrahman Wahid). Kepergiannya merupakan sebuah ironi diantara ode(syair/lirik pujian) dan elegi (syair duka). Draf atau usulan penyematan gelar sebagai pengabdi bangsa ini ramai didiskusikan untuk mengkristalisasikan sepak terjang beliau dipentas kehidupan berbangsa dan bernegara.Mampukah konstruktor gelar merangkum kiprah ke-multidimensionalan kedalam sebuah pilihan diksi yang tidak membuka ruang tercecernya nilai-nilai perjuangannya sebagai pejuang kemanusaian, pluralisme, demokrasi,wong cilik,dll.Semoga pilihan penyebutan gelar mampu mengakomudir kesegenapan perjuangan beliau dan tidak terkecilkan dalam kesalahan Malapropism (ketidak tepatan memilih kata/gelar).
Diluar hiruk-pikuknya usulan-usulan penghargaan bagi K.H.Abdulrahman Wahid,berkibarnya bendera setengah tiang seolah-olah sedang menceritakan kepada bangsa kita (meluas skala Internasional) bahwa perjalanan berdemokrasi di Tanah air kita linear dengan kibaran setengah tiang.Teriakan histeris Indonesia berdemokrasi/Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia jauh melampaui atau melompati perjalanan sebuah realitas praksis. Bendera Demokrasi kita masih tertinggal,berkibar dibelakang retorika politis tentang Negara Demokrasi yang menjauh dari logika konseptual “demokrasi.”sampai hari ini kita dibingungkan dengan berbagai manuver atau lompatan logika berdemokrasi ala Indonesia. Jika hari Gus Dur disemayamkan dengan iringan hujan syair “kepahlawanan” tentu masih segar dibenak kita bagaimana “Indonesia” menodongkan “Senjatanya” memaksa Gus Dur keluar dari Istana Kepresidenan dengan “Celana setengah tiang.”
Jika kita mencarikan fenomena lainnya betapa demokrasi di Indonesia tidak pernah mencapai realitas kepenuhan maknanya tentulah tidak sulit melakukannya atau menunjukkannya. Sebut saja pristiwa “peti mati demokrasi” sebuah kekerasan perjuangan berdemokrasi (matinya salah satu ketua DPRD di negeri ini/korban),sebuah riak pesta demokrasi yang bablas mankna kesejatiannya,berniat menghidupkan sesuatu namun sisi lain menyebabkan kematian bagi yang lain.
Susilo Bambang Yudoyono, dalam kapasitasnya sebagai Presiden yang terpilih melalui momentum pemilu yang demokratis, kini merupakan potret anomali proses berdemokrasi.Sulit untuk memahami sebuah fenomena penderaan proses politik pada kurun waktu belakangan terhadap kepemimpinan orang nomer satu di republik ini.Dapatkah kita mengabaikan barisan fakta sokongan majority “one man one vote” dalam pemilu 2009.Dimana kita dapat mencarikan basis argumentasi pengingkaran suara pilihan yang teramat cepat “dianggap berbalik” menyerang “pilihan mereka”sendiri.Apakah benar rakyat banyak yang berbaris dibelakang pemerintahannya melalui proses pemilihan telak sebegitu cepat menarik dukungan mereka diatas tabuhan gendang politis.Apakah rakyat atau konstituen SBY telah ikut menari dalam “tabuhan gendang senayan?”dan melupakan biaya demokrasi kita? Pada titik ini defisitkah proses berdemokrasi kita?
Akhir-akhir ini hiruk pikuknya wacana perlawanan menegakkan dan mengibarkan bendera demokrasi secara penuh kepuncak tiang kehidupan berbangsa dan bernegara juga diwarnai oleh guratan upaya-upaya untuk menafsir ulang emiksasi (pemaknaan) demokrasi yang pas bagi Indonesia melalui aksi sensor kejaksaan Agung terhadap karya-karya intelektual anak bangsa(kompas 5/1/2010). Sensorisasi karya intelektual seakan-akan ingin memperagakan sikap “seolah demokratis” dengan memberi ruang kebebasan berpendapat yang sependapat dengan “pemerintah berkuasa.”Bagaimana nasip seorang Goerge Junus Aditdjondro beserta bukunya “Membongkar Gurita Cikeas” apakah akan menjadi momentum pembongkaran ulang atau redefinisi berdemokrasi di Indonesia?
Demokrasi, politik dan harapan publik
Walaupun kita tidak mengklasifikasi fenomena sandungan krikil demokrasi seperti digambarkan beberapa contoh kecil diatas kedalam kriteria “great disruption” (kekacauan/gangguan besar),paling tidak sikap mawas dan reaktif terhadap gangguan berskala kecil “small disruption”(gangguan kecil) namun berpotensi contagion (sistemik/pengaruh buruk) perlu untuk senantiasa disiagakan.
Perjalanan berdemokrasi di Indonesia (bahkan di dunia) memang jauh dari titik kulminasi pencapaian kesempurnaan nilai ideologisnya. Paling tidak proses demokrasi perlu dikontrol dan senantiasa dihidupi menjauhi proses pembalikan ke kutub“ziarah” dimana nilai-nilai kemerdekaan hak dikembalikan kedalam pasungan, kedalam kubangan dehumanisasi segala bidang.Perjuangan menegakkan, menaikan bendera demokrasi melampaui posisi setengah tiang sebisa mungkin melawan anggapan perjuangan demokrasi di Indonesia merupakan “perjuangan setengah hati.” Mewujudkan demokrasi semestinya bergerak menjauhi kutub negatif dan perlahan namun pasti mendekati kutub positif serta tidak boleh berada pada titik diantara dua kutub tersebut yang berari “Nol” tidak bergerak atau stagnan.
Wajah demokrasi di Indonesia sebaiknya kembali pada spirit etika ketimuran kita(politik santun), ruh pemerdekaan yang bersumber dari warisan kebulatan historis berdirinya Indonesia Raya. Politik sebagai salah satu instrumen pengelolaan bernegara hendaknya tidak menjadi atau dijadikan suprasistem yang menahan kibaran bendera demokrasi setengah tiang hanya sebatas bermakna “Dukacita” bukan sebagai sebuah perjalanan kejayaan berdemokrasi yang sedang berada di tiang tengah dan segera bergerak mencapai kedaulatannya. Proses berpolitik seyogyanya manunggal dengan proses berdemokrasi secara praksis bukan retoris.Pada akhirnya proses demokrasi dapat dipandang sebagai penegakan Pemerintahan Sipil yang berdikdaya.Penegasan John Locke menjadi agenda penting dalam mengkampanyekan “KUASA itu milik RAKYAT”, karenanya tidak ada “tahkta” yang diperebutkan dalam pemerintahan rakyat, melainkan dipercayakan serta didistribusikan bagi mayoritas kesejahteraan rakyat.
Kasus Bank Century akan menjadi batu uji berdemokrasi untuk kesekian kalinya, dimana rakyat sesungguhnya sedang menanti, masih sabar memberikan kepercayaan kepada wakilnya untuk mengelola problem century untuk memenangkan kepentingan rakyat dan bukan mempertentangkan kepentingan antar rakyat secara destruktif(terlepas apapun hasilnya).
Sesuatu yang tidak dapat kita hindari atau pisahkan dari proses politik di negara kita adalah memperjuangkan pengelolaan “kuasa sebagai milik rakyat” tanpa harus terjebak dalam tuntunan definitif dari hakikat politik yang berusaha menjawab pertanyaan Lasswell(1993) “siapa mendapatka apa, kapan dan bagaimana?” seolah-olah ada kepentingan lain yang memaksakan diri masuk dalam pemetaan “stakeholder kuasa”. “ Siapa” seharusnya tegas bermakna “rakyat” bukan Partai politik atau politisi ataupun kelompok-kelompok kepentingan lainnya. Proses politik semestinya resisten terhadap gagasan design peta konflik, konflik murni yang memperhadapkan masing-masing antara sini melawan sana (Schmit 1976), mereka habis atau kita!
Gagasan tentang “fenomena demokrasi setengah tiang” semestinya merupakan perlambangan kegagahan memperjuangkan semangat kebersamaan progresif bukan sebaliknya sebuah syair elegi yang mendekomposisi nilai-nilai kesederajatan, persamaan hak hingga terposisikan sebagai kepingan-kepingan terpisah , melemah hingga demokrasi kehilangan vitalitasnya. Paling tidak gagasan res republica yang dilandaskan sejak jaman romawi kuno menyangkut “ikatan-katan dan komitmen bersama antara orang-orang yang tidak memiliki ikatan keluarga maupun hubungan secara personal’(Sennett 1978) menyimpulkan adanya harapan publik bahwasanya proses politik (politik itu sendiri) menjadi tools pemberdaya tujuan berbangsa dan bernegara tanpa dicederai oleh kontestasi politik destruktif.
Yogjakarta 6 januari 2009
“Untuk membaca apakah sebuah Negara sedang berduka teramat mudah untuk dilakukan yakni semuda melihat kibaran bendera merah putih yang dikibarkan setengan tiang sebagai simbol duka negara.” Dimanapun, di halaman perkantoran, rumah-rumah biasa,di jalan-jalan protokol, di pasar-pasar,keberadaan bendera setengah tiang dipahami dalam bingkai pemahaman narasi kedukaan.
Demokrasi berduka
Belum lama satu simbolikum dukacita bagi bangsa kita dipatri dalam seruan kerekan bendera merah Putih setengah tiang bagi “Bapak Bangsa” (alm.K.H Abdulrahman Wahid). Kepergiannya merupakan sebuah ironi diantara ode(syair/lirik pujian) dan elegi (syair duka). Draf atau usulan penyematan gelar sebagai pengabdi bangsa ini ramai didiskusikan untuk mengkristalisasikan sepak terjang beliau dipentas kehidupan berbangsa dan bernegara.Mampukah konstruktor gelar merangkum kiprah ke-multidimensionalan kedalam sebuah pilihan diksi yang tidak membuka ruang tercecernya nilai-nilai perjuangannya sebagai pejuang kemanusaian, pluralisme, demokrasi,wong cilik,dll.Semoga pilihan penyebutan gelar mampu mengakomudir kesegenapan perjuangan beliau dan tidak terkecilkan dalam kesalahan Malapropism (ketidak tepatan memilih kata/gelar).
Diluar hiruk-pikuknya usulan-usulan penghargaan bagi K.H.Abdulrahman Wahid,berkibarnya bendera setengah tiang seolah-olah sedang menceritakan kepada bangsa kita (meluas skala Internasional) bahwa perjalanan berdemokrasi di Tanah air kita linear dengan kibaran setengah tiang.Teriakan histeris Indonesia berdemokrasi/Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia jauh melampaui atau melompati perjalanan sebuah realitas praksis. Bendera Demokrasi kita masih tertinggal,berkibar dibelakang retorika politis tentang Negara Demokrasi yang menjauh dari logika konseptual “demokrasi.”sampai hari ini kita dibingungkan dengan berbagai manuver atau lompatan logika berdemokrasi ala Indonesia. Jika hari Gus Dur disemayamkan dengan iringan hujan syair “kepahlawanan” tentu masih segar dibenak kita bagaimana “Indonesia” menodongkan “Senjatanya” memaksa Gus Dur keluar dari Istana Kepresidenan dengan “Celana setengah tiang.”
Jika kita mencarikan fenomena lainnya betapa demokrasi di Indonesia tidak pernah mencapai realitas kepenuhan maknanya tentulah tidak sulit melakukannya atau menunjukkannya. Sebut saja pristiwa “peti mati demokrasi” sebuah kekerasan perjuangan berdemokrasi (matinya salah satu ketua DPRD di negeri ini/korban),sebuah riak pesta demokrasi yang bablas mankna kesejatiannya,berniat menghidupkan sesuatu namun sisi lain menyebabkan kematian bagi yang lain.
Susilo Bambang Yudoyono, dalam kapasitasnya sebagai Presiden yang terpilih melalui momentum pemilu yang demokratis, kini merupakan potret anomali proses berdemokrasi.Sulit untuk memahami sebuah fenomena penderaan proses politik pada kurun waktu belakangan terhadap kepemimpinan orang nomer satu di republik ini.Dapatkah kita mengabaikan barisan fakta sokongan majority “one man one vote” dalam pemilu 2009.Dimana kita dapat mencarikan basis argumentasi pengingkaran suara pilihan yang teramat cepat “dianggap berbalik” menyerang “pilihan mereka”sendiri.Apakah benar rakyat banyak yang berbaris dibelakang pemerintahannya melalui proses pemilihan telak sebegitu cepat menarik dukungan mereka diatas tabuhan gendang politis.Apakah rakyat atau konstituen SBY telah ikut menari dalam “tabuhan gendang senayan?”dan melupakan biaya demokrasi kita? Pada titik ini defisitkah proses berdemokrasi kita?
Akhir-akhir ini hiruk pikuknya wacana perlawanan menegakkan dan mengibarkan bendera demokrasi secara penuh kepuncak tiang kehidupan berbangsa dan bernegara juga diwarnai oleh guratan upaya-upaya untuk menafsir ulang emiksasi (pemaknaan) demokrasi yang pas bagi Indonesia melalui aksi sensor kejaksaan Agung terhadap karya-karya intelektual anak bangsa(kompas 5/1/2010). Sensorisasi karya intelektual seakan-akan ingin memperagakan sikap “seolah demokratis” dengan memberi ruang kebebasan berpendapat yang sependapat dengan “pemerintah berkuasa.”Bagaimana nasip seorang Goerge Junus Aditdjondro beserta bukunya “Membongkar Gurita Cikeas” apakah akan menjadi momentum pembongkaran ulang atau redefinisi berdemokrasi di Indonesia?
Demokrasi, politik dan harapan publik
Walaupun kita tidak mengklasifikasi fenomena sandungan krikil demokrasi seperti digambarkan beberapa contoh kecil diatas kedalam kriteria “great disruption” (kekacauan/gangguan besar),paling tidak sikap mawas dan reaktif terhadap gangguan berskala kecil “small disruption”(gangguan kecil) namun berpotensi contagion (sistemik/pengaruh buruk) perlu untuk senantiasa disiagakan.
Perjalanan berdemokrasi di Indonesia (bahkan di dunia) memang jauh dari titik kulminasi pencapaian kesempurnaan nilai ideologisnya. Paling tidak proses demokrasi perlu dikontrol dan senantiasa dihidupi menjauhi proses pembalikan ke kutub“ziarah” dimana nilai-nilai kemerdekaan hak dikembalikan kedalam pasungan, kedalam kubangan dehumanisasi segala bidang.Perjuangan menegakkan, menaikan bendera demokrasi melampaui posisi setengah tiang sebisa mungkin melawan anggapan perjuangan demokrasi di Indonesia merupakan “perjuangan setengah hati.” Mewujudkan demokrasi semestinya bergerak menjauhi kutub negatif dan perlahan namun pasti mendekati kutub positif serta tidak boleh berada pada titik diantara dua kutub tersebut yang berari “Nol” tidak bergerak atau stagnan.
Wajah demokrasi di Indonesia sebaiknya kembali pada spirit etika ketimuran kita(politik santun), ruh pemerdekaan yang bersumber dari warisan kebulatan historis berdirinya Indonesia Raya. Politik sebagai salah satu instrumen pengelolaan bernegara hendaknya tidak menjadi atau dijadikan suprasistem yang menahan kibaran bendera demokrasi setengah tiang hanya sebatas bermakna “Dukacita” bukan sebagai sebuah perjalanan kejayaan berdemokrasi yang sedang berada di tiang tengah dan segera bergerak mencapai kedaulatannya. Proses berpolitik seyogyanya manunggal dengan proses berdemokrasi secara praksis bukan retoris.Pada akhirnya proses demokrasi dapat dipandang sebagai penegakan Pemerintahan Sipil yang berdikdaya.Penegasan John Locke menjadi agenda penting dalam mengkampanyekan “KUASA itu milik RAKYAT”, karenanya tidak ada “tahkta” yang diperebutkan dalam pemerintahan rakyat, melainkan dipercayakan serta didistribusikan bagi mayoritas kesejahteraan rakyat.
Kasus Bank Century akan menjadi batu uji berdemokrasi untuk kesekian kalinya, dimana rakyat sesungguhnya sedang menanti, masih sabar memberikan kepercayaan kepada wakilnya untuk mengelola problem century untuk memenangkan kepentingan rakyat dan bukan mempertentangkan kepentingan antar rakyat secara destruktif(terlepas apapun hasilnya).
Sesuatu yang tidak dapat kita hindari atau pisahkan dari proses politik di negara kita adalah memperjuangkan pengelolaan “kuasa sebagai milik rakyat” tanpa harus terjebak dalam tuntunan definitif dari hakikat politik yang berusaha menjawab pertanyaan Lasswell(1993) “siapa mendapatka apa, kapan dan bagaimana?” seolah-olah ada kepentingan lain yang memaksakan diri masuk dalam pemetaan “stakeholder kuasa”. “ Siapa” seharusnya tegas bermakna “rakyat” bukan Partai politik atau politisi ataupun kelompok-kelompok kepentingan lainnya. Proses politik semestinya resisten terhadap gagasan design peta konflik, konflik murni yang memperhadapkan masing-masing antara sini melawan sana (Schmit 1976), mereka habis atau kita!
Gagasan tentang “fenomena demokrasi setengah tiang” semestinya merupakan perlambangan kegagahan memperjuangkan semangat kebersamaan progresif bukan sebaliknya sebuah syair elegi yang mendekomposisi nilai-nilai kesederajatan, persamaan hak hingga terposisikan sebagai kepingan-kepingan terpisah , melemah hingga demokrasi kehilangan vitalitasnya. Paling tidak gagasan res republica yang dilandaskan sejak jaman romawi kuno menyangkut “ikatan-katan dan komitmen bersama antara orang-orang yang tidak memiliki ikatan keluarga maupun hubungan secara personal’(Sennett 1978) menyimpulkan adanya harapan publik bahwasanya proses politik (politik itu sendiri) menjadi tools pemberdaya tujuan berbangsa dan bernegara tanpa dicederai oleh kontestasi politik destruktif.
Yogjakarta 6 januari 2009
Minggu, 27 Desember 2009
Prilaku Politik: Century Gate, TKI?
Oleh: BL Padatu
Berapa Cost yang harus dibayarkan untuk menuntaskan prahara Bank Century? Menjawab pertanyaan tersebut tentu sulit untuk dikalkulasi disebabkan hitungan-hitungannya tidak saja terkait usaha mengkuantifikasi indikator materi (uang), namun indikator lainnya yang justru lebih besar dari indikator materi.Indikator non materi dimaksud berupa psikologi publik, ongkos publik (kemarahan dan ketidak percayaan publik) dengan ongkos politik (pertaruhan stabilitas kenegaraan, khususnya iklim nalar pembangunan Kesejahteraan).
Siapakah Pemenangnya?
Siapapun pemenangnya senantiasa ditegaskan “Kemenangan rakyat!” entah itu dalam arti sesungguhnya ataupun manifulatif (politik asimetris). Siapapun pemenangnya dari sisi tertentu telah terjadi multi deficit; ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya,dll. Bisa saja argumentasi ini mendapat bantahan dengan klaim surpluss diujung kejelasan kasus “Century gate” dengan implikasi sistemik terhadap multi agenda reformasi di Indonesia. Semoga,dalam perspektif optimis, logika profit diharapkan jauh lebih dapat dijangkau atau diraih ketimbang logika “buntung/rugi”.Paling tidak rakyat berharap banyak dari finalisasi kasus century ini.
Ironi Century Gate dan TKI
Berapa Negara di rugikan oleh kasus Century? Berapa Negara di untungkan dengan produktivitas kerja Tenaga Kerja Indonesia yang dipaksa, terpaksa atau memaksakan diri berjuang bukan hanya bagi kepentingan pribadi dan keluarga namun meluas pada spektrum laba bagi negara.
Simak saja Kasus Century, menurut catatan yang terlansir selama ini, 6,7 Trilyun merupakan angka besaran raibnya pilar pendukung pembangunan kesejahteraan rakyat yang melalui “grand design”meleleh dan sedang dipetakan pencairannya melalui agenda politik DPR (mekanisme pansus dan hak angketnya).
Sisi pembanding, angka besaran profit yang dimunculkan kepada publik bagi pilar penguatan devisa negara melaui design pendapatan TKI yang dimasukkan (remitansi) tenaga-tenaga kerja Indonesia dari Luar Negeri (2008) yakni sebesar US$ 6 milyar (6,6 Trilyun). Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melansir data remitansi sebesar US$ 5,6 milyar 2006 (data yang tercatat di BI).Moh Jumhur Hidayat(ketua BNP2TKI pada waktu itu) memberi penekanan bahwa konstribusi devisa oleh TKI lebih besar 3 kali lipat dari nominal investasi negara-negara maju di Indonesia (data 2007).Hingga tahun 2008 keseluruhan devisa tecatat 130 Trilyun, dibawah devisa sektor migas 180 trilyun.
Tidakkah kita terkejut dengan data besaran angka kedua fenomena tersebut? (“Century Gate” dan TKI).Jika kita mengukurnya dari besaran trilyun(data 2008),keduanya menyumbang angka besaran sama, kecuali selisih 100 milyar lebih kecil dari 6,7 Trilyun yang dibukukan oleh Century. Persoalannya samakah mereka diperlakukan? Jawabannya difference exceedingly (amat, sangat berbeda)
Setidaknya, setiap tahunnya Tenaga kerja Indonesia kita merupakan dermawan-dermawati yang mengkonversikan aliran keringat, darah, dan nyawa untuk menghidupi Indonesia (Negaranya).Sebaliknya bagaimana kedermawanan Negara bagi mereka? Apa konversi balikan dari devisa yang dinikmati oleh negara? pada titik ini Tesis “Jangan tanyakan apa yang Negara bisa berikan kepadamu” menjadi tidak berlaku.Dalam konteks perlindungan kita harus mempertanyakan “Apa yang negara bisa lakukan atau beri bagi rakyatnya, bagi Tenaga Kerja Indonesia yang senantiasa menjalani kehidupan tidak ubahnya di medan perang?”
“Politic Behaviour”
Terhadap kedua kasus fenomenal tersebut bagaimanakah prilaku politikus kita di pentas parlementaria kita? Pertanyaan ini dapat lebih sharpness (ditajamkan), proporsionalkah prilaku politikus senayan kita terhadap keduanya? Pertanyaan ini sekaligus ditujukan kepada keterbukaan publik secara luas bagaimana bersikap terhadap tingkat keamaan, kenyamanan, kesejahteraan lahir batin Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kita yang nyata-nyata terus menjadi cerita elegi, narasi duka tanpa keberdayaan kita dalam memproteksi “saudara-saudara” kita.
Bagaimana wakil-wakil rakyat kita berprilaku didepan kamera Publik konstituen? Kegesitan, kelincahan dan tajamnya serangan-serangan yang dikomunikasikan untuk memproblematisasikan berbagai aspek profit (“ekonomi politik”) terhadap kasus bank Century setidaknya dapat diperbandingkan dengan cara politikus kita bereaksi terhadap isu perlakuan Tenaga Kerja Indoensia?(DPR masa sebelumnya) Bisakah mereka seberani, segarang, setajam, setulus, sejujur, semendesak kasus bank Century dalam menanggapi persoalan “didepan pintu hati” kita menyangkut masa depan Tenaga Kerja Indonesia(sekarang)?
Jenis isu, profit durasi waktu, tentunya memunculkan suatu polarisasi tensi bagaimana sebuah isu diolah didapur senayan. Tingginya akselerasi tensi penanganan bank Centuri tentunya tidak dapat dilepaskan dari pembubuhan bumbu “kontestasi politik” (yang sedang dan akan terus berlangsung).Bagaimana dengan isu Tenaga Kerja Indoensia? Bumbu apakah yang mumpuni mendrive kegesitan politikus-politikus kira menggarap proyek kemanusiaan berlabel TKI?
Sampai hari ini, publik belum pernah menonton sajian perlawanan politikus terhadap isu Tenaga Kerja Indonesia yang diperlakukan (dalam banyak kasus) miskin penghormatan hak-hak asasi berkemanusiaan.Publik hari ini teramat puas dalam kepiluan menonton “pulangnya” Tenaga Kerja Indonesia sebagai “Jenazah.”
Paling tidak tantangan yang tidak kalah menarik adalah mengelola agresivitas Publik berhadapan dengan prilau politik (kerja sama media) mempertontonkan(menunjukkan), bukan hanya pada publik Nasional namun publik Internasional ,bagaimana “kemarahan politik” Negara Indonesia terhadap perlakuan kepada rakyatnya yang diperlakukan berbeda selayaknya manusia.Terhadap segala bentuk ketidak utuhan potret manusia Indonesia yang di tindas lahir batin.Segala bentuk parut luka, kecacatan fisik dan psikologis. Kini, wakil-wakil rakyat(politikus), yang sedang memegang amanah wajib “marah”, harus “antusias” menantang “kamera publik” untuk mengelola isu dehumanisasi pada Tenaga Kerja kita.
Apa bentuk dukungan Real bangsa Indonesia?
Kalau Prita mendapat format pembelaan dengan “Coin kepedulian?” apakah bentuk pembelaan kita terhadap saudara-saudara kita dengan “album derita mereka?” Lembaga-lembaga Non profit manakah yang masih kencang menarik otot perlawanannya terkait isu Tenaga Kerja Indoensia? Kurang darahkah mereka?Serakkah suara mereka diganjal fakta minusnya profit yang ditangguk dari saringan jubah “non profit”?
Pastinya dukungan doa semata adalah separuh cukup, perlengkapan lain mesti didesign secara kreatif, sekreatif format gagasan dukungan “facebooker” bagi Bibit dan Chandra, serta “Coin bagi prita”.Untuk Tenaga kerja Indonesia kita format pembelaan kita apa? Sebuah tantangan lanjutan bagi semaraknya pesta demokrasi di Indonesia? Pestanya Keadilan Rakyat! Arahkan teropong kemanusia kita pada saudara-saudara kita dan sesegera mungkin mendesign rancang bangun format bela kemanusian kita. Ini Pekerjaan Rumah bagi kita semua, khususnya kreator-kreator perjuangan kemanusiaan yang sedang menunggang kuda “Momentum” pembesaran kuasa dan hak keadilan bagi Rakyat.
Surabaya 18 Desember 2009
Berapa Cost yang harus dibayarkan untuk menuntaskan prahara Bank Century? Menjawab pertanyaan tersebut tentu sulit untuk dikalkulasi disebabkan hitungan-hitungannya tidak saja terkait usaha mengkuantifikasi indikator materi (uang), namun indikator lainnya yang justru lebih besar dari indikator materi.Indikator non materi dimaksud berupa psikologi publik, ongkos publik (kemarahan dan ketidak percayaan publik) dengan ongkos politik (pertaruhan stabilitas kenegaraan, khususnya iklim nalar pembangunan Kesejahteraan).
Siapakah Pemenangnya?
Siapapun pemenangnya senantiasa ditegaskan “Kemenangan rakyat!” entah itu dalam arti sesungguhnya ataupun manifulatif (politik asimetris). Siapapun pemenangnya dari sisi tertentu telah terjadi multi deficit; ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya,dll. Bisa saja argumentasi ini mendapat bantahan dengan klaim surpluss diujung kejelasan kasus “Century gate” dengan implikasi sistemik terhadap multi agenda reformasi di Indonesia. Semoga,dalam perspektif optimis, logika profit diharapkan jauh lebih dapat dijangkau atau diraih ketimbang logika “buntung/rugi”.Paling tidak rakyat berharap banyak dari finalisasi kasus century ini.
Ironi Century Gate dan TKI
Berapa Negara di rugikan oleh kasus Century? Berapa Negara di untungkan dengan produktivitas kerja Tenaga Kerja Indonesia yang dipaksa, terpaksa atau memaksakan diri berjuang bukan hanya bagi kepentingan pribadi dan keluarga namun meluas pada spektrum laba bagi negara.
Simak saja Kasus Century, menurut catatan yang terlansir selama ini, 6,7 Trilyun merupakan angka besaran raibnya pilar pendukung pembangunan kesejahteraan rakyat yang melalui “grand design”meleleh dan sedang dipetakan pencairannya melalui agenda politik DPR (mekanisme pansus dan hak angketnya).
Sisi pembanding, angka besaran profit yang dimunculkan kepada publik bagi pilar penguatan devisa negara melaui design pendapatan TKI yang dimasukkan (remitansi) tenaga-tenaga kerja Indonesia dari Luar Negeri (2008) yakni sebesar US$ 6 milyar (6,6 Trilyun). Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melansir data remitansi sebesar US$ 5,6 milyar 2006 (data yang tercatat di BI).Moh Jumhur Hidayat(ketua BNP2TKI pada waktu itu) memberi penekanan bahwa konstribusi devisa oleh TKI lebih besar 3 kali lipat dari nominal investasi negara-negara maju di Indonesia (data 2007).Hingga tahun 2008 keseluruhan devisa tecatat 130 Trilyun, dibawah devisa sektor migas 180 trilyun.
Tidakkah kita terkejut dengan data besaran angka kedua fenomena tersebut? (“Century Gate” dan TKI).Jika kita mengukurnya dari besaran trilyun(data 2008),keduanya menyumbang angka besaran sama, kecuali selisih 100 milyar lebih kecil dari 6,7 Trilyun yang dibukukan oleh Century. Persoalannya samakah mereka diperlakukan? Jawabannya difference exceedingly (amat, sangat berbeda)
Setidaknya, setiap tahunnya Tenaga kerja Indonesia kita merupakan dermawan-dermawati yang mengkonversikan aliran keringat, darah, dan nyawa untuk menghidupi Indonesia (Negaranya).Sebaliknya bagaimana kedermawanan Negara bagi mereka? Apa konversi balikan dari devisa yang dinikmati oleh negara? pada titik ini Tesis “Jangan tanyakan apa yang Negara bisa berikan kepadamu” menjadi tidak berlaku.Dalam konteks perlindungan kita harus mempertanyakan “Apa yang negara bisa lakukan atau beri bagi rakyatnya, bagi Tenaga Kerja Indonesia yang senantiasa menjalani kehidupan tidak ubahnya di medan perang?”
“Politic Behaviour”
Terhadap kedua kasus fenomenal tersebut bagaimanakah prilaku politikus kita di pentas parlementaria kita? Pertanyaan ini dapat lebih sharpness (ditajamkan), proporsionalkah prilaku politikus senayan kita terhadap keduanya? Pertanyaan ini sekaligus ditujukan kepada keterbukaan publik secara luas bagaimana bersikap terhadap tingkat keamaan, kenyamanan, kesejahteraan lahir batin Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kita yang nyata-nyata terus menjadi cerita elegi, narasi duka tanpa keberdayaan kita dalam memproteksi “saudara-saudara” kita.
Bagaimana wakil-wakil rakyat kita berprilaku didepan kamera Publik konstituen? Kegesitan, kelincahan dan tajamnya serangan-serangan yang dikomunikasikan untuk memproblematisasikan berbagai aspek profit (“ekonomi politik”) terhadap kasus bank Century setidaknya dapat diperbandingkan dengan cara politikus kita bereaksi terhadap isu perlakuan Tenaga Kerja Indoensia?(DPR masa sebelumnya) Bisakah mereka seberani, segarang, setajam, setulus, sejujur, semendesak kasus bank Century dalam menanggapi persoalan “didepan pintu hati” kita menyangkut masa depan Tenaga Kerja Indonesia(sekarang)?
Jenis isu, profit durasi waktu, tentunya memunculkan suatu polarisasi tensi bagaimana sebuah isu diolah didapur senayan. Tingginya akselerasi tensi penanganan bank Centuri tentunya tidak dapat dilepaskan dari pembubuhan bumbu “kontestasi politik” (yang sedang dan akan terus berlangsung).Bagaimana dengan isu Tenaga Kerja Indoensia? Bumbu apakah yang mumpuni mendrive kegesitan politikus-politikus kira menggarap proyek kemanusiaan berlabel TKI?
Sampai hari ini, publik belum pernah menonton sajian perlawanan politikus terhadap isu Tenaga Kerja Indonesia yang diperlakukan (dalam banyak kasus) miskin penghormatan hak-hak asasi berkemanusiaan.Publik hari ini teramat puas dalam kepiluan menonton “pulangnya” Tenaga Kerja Indonesia sebagai “Jenazah.”
Paling tidak tantangan yang tidak kalah menarik adalah mengelola agresivitas Publik berhadapan dengan prilau politik (kerja sama media) mempertontonkan(menunjukkan), bukan hanya pada publik Nasional namun publik Internasional ,bagaimana “kemarahan politik” Negara Indonesia terhadap perlakuan kepada rakyatnya yang diperlakukan berbeda selayaknya manusia.Terhadap segala bentuk ketidak utuhan potret manusia Indonesia yang di tindas lahir batin.Segala bentuk parut luka, kecacatan fisik dan psikologis. Kini, wakil-wakil rakyat(politikus), yang sedang memegang amanah wajib “marah”, harus “antusias” menantang “kamera publik” untuk mengelola isu dehumanisasi pada Tenaga Kerja kita.
Apa bentuk dukungan Real bangsa Indonesia?
Kalau Prita mendapat format pembelaan dengan “Coin kepedulian?” apakah bentuk pembelaan kita terhadap saudara-saudara kita dengan “album derita mereka?” Lembaga-lembaga Non profit manakah yang masih kencang menarik otot perlawanannya terkait isu Tenaga Kerja Indoensia? Kurang darahkah mereka?Serakkah suara mereka diganjal fakta minusnya profit yang ditangguk dari saringan jubah “non profit”?
Pastinya dukungan doa semata adalah separuh cukup, perlengkapan lain mesti didesign secara kreatif, sekreatif format gagasan dukungan “facebooker” bagi Bibit dan Chandra, serta “Coin bagi prita”.Untuk Tenaga kerja Indonesia kita format pembelaan kita apa? Sebuah tantangan lanjutan bagi semaraknya pesta demokrasi di Indonesia? Pestanya Keadilan Rakyat! Arahkan teropong kemanusia kita pada saudara-saudara kita dan sesegera mungkin mendesign rancang bangun format bela kemanusian kita. Ini Pekerjaan Rumah bagi kita semua, khususnya kreator-kreator perjuangan kemanusiaan yang sedang menunggang kuda “Momentum” pembesaran kuasa dan hak keadilan bagi Rakyat.
Surabaya 18 Desember 2009
Teka-teki Koalisi baru pasca Pilpres 2009
Oleh: BL Padatu
Setengah perjalanan berdemokrasi dengan momentum suksesi kepemimpinan telah dilalui oleh bangsa Indonesia. Kontestasi kepemimpinan Indonesia berhasil diwujudkan baik pada level kepemimpinan legeslatif maupun eksekutif walaupun Indonesia masih menunggu terminasi legalitas yang tak kunjung surut diuji tentangkan dengan memberdayakan perlawananan-perlawanan tafsir yuridis melalui daulat lembaga-lembaga konstitusi Negara seperti Mahkamah konstitusi, Mahkamah Agung.
Ditengah hiruk pikuknya perebutan simpati hukum atas kasus tafsir pengabaian hak masing-masing pihak (partai-partai), wacana konstruk koalisi bersatu untuk pengisian jabatan-jabatan strategis dalam kabinet pemerintahan terpilih menjadi babak lanjutan yang tidak kalah serunya. Keramaian bargaining position (posisi tawar) dalam kabinet pemerintahan menjadi jualan support system dalam perhadapannya dengan kesiapan pemberian dukungan di parlemen dalam multi kebijakan yang akan diformulasikan pemerintah berkuasa.
PDIP dan Golkar merupakan dua kekuatan besar yang sedang disibukkan dengan membangun rasionalitas kepartaian yang diharapkan mampu mengambil posisi secara cepat sekaligus tepat untuk memediasi kepentingan partai maupun kepentingan kebangsaan. Menentukan pilihan beroposisi ataukah merapat satukan diri dengan pemerintah terpilih merupakan agenda kemendesakan yang dilematis bukan saja karena senantiasa dihadap-hadapkan dengan budaya kepartaian, tradisi manuver-manuver berpolitik, hingga pertimbangan-pertimbangan pragmatis rasionalis yang didalamnya terkandung kalkulasi logis ke-efektivan membangun oposisi dari luar atau ber-posisi di dalam struktur pemerintahan.
Di samping dilema-dilema internal budaya kepartaian masing-masing, tentu kerumitan menentukan sikap berpolitik menjadi semakin runyam manakala arus panah konflik dipetakan oleh multi partai yang jauh-jauh hari telah lebih dahulu mengikrarkan kesetiaan perjuangannya bersama partai pemenang. Chemestry koalisi multi partai sebelumnya tentunya akan bereaksi secara hebat.Hal ini dikarenakan semakin menyempitnya ruang kebebasan manuver partai-partai yang ada sebelumnya. Begitu juga untuk porsi pembagian kue jabatan hingga secara fundamen dinamika perbedaan ideologi yang cenderung sulit untuk dicarikan persandingan. Dalam perspektif lainnya, khususnya dalam konstruk teori adaptasi diketengahkan bahwa sebuah entitas baru akan menghadapi tingkatan resistensi yang tinggi pada saat memasuki sebuah lingkungan baru. Paling tidak akan membutuhkan waktu penyesuaian. Dalam konteks berpolitik waktu penyesuaian tidak sertamerta terselesaikan dengan kesepakatan teknis semata-mata. Politik sangatlah dinamis, sedinamis anutan ideology partai dan kepemilikan nilai-nilai individu representasi partai.
Bagi partai-partai besar seperti PDIP dan Golkar untuk saat-saat ini cukup sulit untuk menentukan sikap beroposisi. Hal ini lebih disebabkan bahwa SBY melalui pidato kenegaraannya telah memaparkan agenda pro rakyat yang termaktub dalam rancangan APBN 2010 dimana garis perjuangan flatform masing-masing parta PDIP dan Golkar telah mendapatkan tempat dalam rancangan APBN tersebut, sehingga akan jauh lebih efektif jika partai-partai tersebut berada bersama bukan berhadap-hadapan. Paling tidak untuk melakukan suatu tindakan oposisi dibutuhkan sebuah awalan atmosfir yang kondusif untuk beroposisi, sementara langkah awal SBY dianggap tanggap pada agenda kerakyatan. Dengan kata lain sinyal-sinyal beroposisi sangat lemah. Lain soalnya dalam rentang proses kedepan perjalanan pemerintahan nantinya.
SBY sendiri telah mencitrakan psikologi perpolitikan yang teramat sulit untuk ditebak. Keputusan-keputusan yang diambil senantiasa melenceng dari anggapan-anggapan publik. Ia telah membawa dirinya memasuki gelanggang perpolitikan sebagai aktor, penulis skenario sekaligus sutradara bagi dirinya sendiri dengan tingkat kemandirian yang sangat tinggi. Meskipun demikian tidak berarti kita tidak dapat meraba kecenderungan sikap politiknya. Beberapa kasus yang telah dilaluinya telah membuktikan bahwa dirinya adalah pribadi yang dapat memandang rival-rival politiknya sebagai Kawan secara baru.Ia mampu memaklumi serta mengkalkulasi prospek kepentingan jangka panjang bagi bangsa diatas kepentingan pribadi dan kelompok partainya. Dengan kecenderungan ini tentulah SBY akan welcome terhadap koalisi-koalisi baru.
Bagi patner-patner koalisi sebelumnya SBY cukup mumpuni untuk membesarkan hati serta memberi perspektif baru bagi perjuangan ke-Indonesiaan ketika harus mengejutkan mereka dengan memilih Boediono sebagai wakil non partai untuk jabatan strategis yang diprediksi tidak keluar dari lingkar rekan-rekan koalisi. Tentunya partai-partai koalisi sudah memetik pembelajaran bahwa sosok SBY perlu dibaca secara baru dalam mengajukan penawaran-penawaran politik. Mereka sangat menyadari bahwa konstituen Indonesia secara umum merupakan support system terbesar yang tidak dapat dilawan dengan cara mengambil posisi sebagai koalisi penekan.
Diatas semua kecenderungan-kecenderungan tersebut, sekali lagi harus kita ingat SBY adalah politikus dinamis, memiliki keberanian manuver hingga level ekstrim-kalkulatif sehingga akan semakin menarik untuk menantikan sikap politik SBY dalam mengakomudir berbagai kekuatan bangsa yang mengejawantal dalam kekuatan partai-partai politik.
Surabaya 4 Agustus 2009
Setengah perjalanan berdemokrasi dengan momentum suksesi kepemimpinan telah dilalui oleh bangsa Indonesia. Kontestasi kepemimpinan Indonesia berhasil diwujudkan baik pada level kepemimpinan legeslatif maupun eksekutif walaupun Indonesia masih menunggu terminasi legalitas yang tak kunjung surut diuji tentangkan dengan memberdayakan perlawananan-perlawanan tafsir yuridis melalui daulat lembaga-lembaga konstitusi Negara seperti Mahkamah konstitusi, Mahkamah Agung.
Ditengah hiruk pikuknya perebutan simpati hukum atas kasus tafsir pengabaian hak masing-masing pihak (partai-partai), wacana konstruk koalisi bersatu untuk pengisian jabatan-jabatan strategis dalam kabinet pemerintahan terpilih menjadi babak lanjutan yang tidak kalah serunya. Keramaian bargaining position (posisi tawar) dalam kabinet pemerintahan menjadi jualan support system dalam perhadapannya dengan kesiapan pemberian dukungan di parlemen dalam multi kebijakan yang akan diformulasikan pemerintah berkuasa.
PDIP dan Golkar merupakan dua kekuatan besar yang sedang disibukkan dengan membangun rasionalitas kepartaian yang diharapkan mampu mengambil posisi secara cepat sekaligus tepat untuk memediasi kepentingan partai maupun kepentingan kebangsaan. Menentukan pilihan beroposisi ataukah merapat satukan diri dengan pemerintah terpilih merupakan agenda kemendesakan yang dilematis bukan saja karena senantiasa dihadap-hadapkan dengan budaya kepartaian, tradisi manuver-manuver berpolitik, hingga pertimbangan-pertimbangan pragmatis rasionalis yang didalamnya terkandung kalkulasi logis ke-efektivan membangun oposisi dari luar atau ber-posisi di dalam struktur pemerintahan.
Di samping dilema-dilema internal budaya kepartaian masing-masing, tentu kerumitan menentukan sikap berpolitik menjadi semakin runyam manakala arus panah konflik dipetakan oleh multi partai yang jauh-jauh hari telah lebih dahulu mengikrarkan kesetiaan perjuangannya bersama partai pemenang. Chemestry koalisi multi partai sebelumnya tentunya akan bereaksi secara hebat.Hal ini dikarenakan semakin menyempitnya ruang kebebasan manuver partai-partai yang ada sebelumnya. Begitu juga untuk porsi pembagian kue jabatan hingga secara fundamen dinamika perbedaan ideologi yang cenderung sulit untuk dicarikan persandingan. Dalam perspektif lainnya, khususnya dalam konstruk teori adaptasi diketengahkan bahwa sebuah entitas baru akan menghadapi tingkatan resistensi yang tinggi pada saat memasuki sebuah lingkungan baru. Paling tidak akan membutuhkan waktu penyesuaian. Dalam konteks berpolitik waktu penyesuaian tidak sertamerta terselesaikan dengan kesepakatan teknis semata-mata. Politik sangatlah dinamis, sedinamis anutan ideology partai dan kepemilikan nilai-nilai individu representasi partai.
Bagi partai-partai besar seperti PDIP dan Golkar untuk saat-saat ini cukup sulit untuk menentukan sikap beroposisi. Hal ini lebih disebabkan bahwa SBY melalui pidato kenegaraannya telah memaparkan agenda pro rakyat yang termaktub dalam rancangan APBN 2010 dimana garis perjuangan flatform masing-masing parta PDIP dan Golkar telah mendapatkan tempat dalam rancangan APBN tersebut, sehingga akan jauh lebih efektif jika partai-partai tersebut berada bersama bukan berhadap-hadapan. Paling tidak untuk melakukan suatu tindakan oposisi dibutuhkan sebuah awalan atmosfir yang kondusif untuk beroposisi, sementara langkah awal SBY dianggap tanggap pada agenda kerakyatan. Dengan kata lain sinyal-sinyal beroposisi sangat lemah. Lain soalnya dalam rentang proses kedepan perjalanan pemerintahan nantinya.
SBY sendiri telah mencitrakan psikologi perpolitikan yang teramat sulit untuk ditebak. Keputusan-keputusan yang diambil senantiasa melenceng dari anggapan-anggapan publik. Ia telah membawa dirinya memasuki gelanggang perpolitikan sebagai aktor, penulis skenario sekaligus sutradara bagi dirinya sendiri dengan tingkat kemandirian yang sangat tinggi. Meskipun demikian tidak berarti kita tidak dapat meraba kecenderungan sikap politiknya. Beberapa kasus yang telah dilaluinya telah membuktikan bahwa dirinya adalah pribadi yang dapat memandang rival-rival politiknya sebagai Kawan secara baru.Ia mampu memaklumi serta mengkalkulasi prospek kepentingan jangka panjang bagi bangsa diatas kepentingan pribadi dan kelompok partainya. Dengan kecenderungan ini tentulah SBY akan welcome terhadap koalisi-koalisi baru.
Bagi patner-patner koalisi sebelumnya SBY cukup mumpuni untuk membesarkan hati serta memberi perspektif baru bagi perjuangan ke-Indonesiaan ketika harus mengejutkan mereka dengan memilih Boediono sebagai wakil non partai untuk jabatan strategis yang diprediksi tidak keluar dari lingkar rekan-rekan koalisi. Tentunya partai-partai koalisi sudah memetik pembelajaran bahwa sosok SBY perlu dibaca secara baru dalam mengajukan penawaran-penawaran politik. Mereka sangat menyadari bahwa konstituen Indonesia secara umum merupakan support system terbesar yang tidak dapat dilawan dengan cara mengambil posisi sebagai koalisi penekan.
Diatas semua kecenderungan-kecenderungan tersebut, sekali lagi harus kita ingat SBY adalah politikus dinamis, memiliki keberanian manuver hingga level ekstrim-kalkulatif sehingga akan semakin menarik untuk menantikan sikap politik SBY dalam mengakomudir berbagai kekuatan bangsa yang mengejawantal dalam kekuatan partai-partai politik.
Surabaya 4 Agustus 2009
Kemerdekaan dan jalan salah arah pendidikan Indonesia?
Oleh: BL Padatu
Jawa pos dalam kolom jati diri meminta jawaban terhadap pertanyaan apakah negeri ini gagal mengenali seorang mbah Surip yang nota bene refresentasi mutiara Indonesia dalam berkesenian?(jawa pos 7/08/09). Pertanyaan semacam ini sejatinya mengarah pada bela rasa terhadap negeri ini yang dipadati oleh sumber daya manusia yang miskin daya.Belum lagi kalau kita bicara dengan menggugat limpahan anugerah alam yang dayanya mampu menghidupi masyarakat dunia.
Fenomena mbah Surip dengan jaya dipuncak usia menggugat sebuah pertanyaan ontologis apakah eksistensi berkesenian mbah Surip sesungguhnya baru saja matang? Baru mencapai puncak potensi kemanusiaannya secara komprehensif? Atau negeri ini yang baru memiliki kemampuan mengenalinya? Jika persoalannya tertuju pada kelemahan negeri ini dalam membaca potensi mbah Surip? Sesungguhnya apakah yang sedang dialami negeri ini ?
Mbah Surip, dalam hal ini, adalah manusia yang masih beruntung daripada dianggap tragis atau ironis. Ada banyak anak Negeri ini yang hingga ajalnya tidak mampu dideteksi potensi kediriannya. Bahkan dalalam berbagai kasus, Negeri orang lain yang memiliki pengindraan tajam tercatat lebih agresif dalam mengenali serta menikmati jati diri kekayaan potensi manusia Indonesia. Dapat disebut adanya semacam tim pencari bakat yang sejak dini mengadakan investigasi ke hampir seluruh sekolah terbaik di Indonesia untuk memetakan murid-murid berbakat dan dengan simpatik (jika tidak mau disebut berebut kesempatan) mengikat tawaran-tawaran yang sulit untuk dielak oleh murid-murid tersebut. Fenomena “Brain Drain” yang marak dibicarakan sebagai isu public, baik yang difasilitasi pihak luar maupun pihak dalam (termasuk inisiatif pribadi) juga menjadi cerita yang didasari oleh kegagalan sensor negri ini dalam mengenali “harta terpendam” manusia Indonesia. Dari para murid, tenaga kerja terdidik, bahkan kita cukup terkejut adanya beberapa SDM Indonesia yang diapresiasi oleh Universitas-universitas Negeri dan swasta ternama diluar negeri yang mempekerjakan orang-orang Indonesia sebagai tenaga edukatif.
Cerita lainnya tidak kalah menarik, ragam karya anak Negeri terkadang harus melintas batas wilayah negeri kita untuk mendapatkan hak paten serta pengakuan, pencitraan kemudian diimpor kembali menjadi sebuah trend karya baru yang laris manis dinegerinya sendiri. “Follower state” apakah julukan ini tidak membuat kita gerah?
“Universalitas belasungkawa kebudayaan”
SBY dalam satu kesempatan mengungkapkan ucapan bela sungkawa kepada Mbah surip sebagai apresiasi seorang Bapak Negeri yang telah membungkus kehidupannya dengan dedikasi berkesenian? Paling tidak kita sangat berharap ada pidato lanjutan dengan momentum yang sama dengan mengproklamirkan komitmen untuk berbela sungkawa terhadap segala bentuk berkesenian yang hilang dari negeri ini dan nyaris tidak dapat dikenali lagi oleh atau dinegerinya sendiri bahkan tidak memiliki kemampuan untuk menikmati Made in “kebudayaan Indonesia”.
Dekat dengan kenduri Nasional (17 Agustus) rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diaju usulkan kepada bangsa ini bahwa Pemerintahan akan menurunkan jumlah pengangguran. Mengapa harus menurunkan jumlah pengangguran? Bukankah lebih baik jika jumlah orang kaya ditingkatkan? Mungkin retorika diksi penurunan harus diganti dan diwacanakan secara powerfull dengan diksi “penambahan orang kaya”? tentunya negeri ini sangat responsive dan berkesesuaian dengan jati diri kemanusiaannya yang full memimpikan kesejahteraan hidup yang setaraf, adil dan berkesempatan dalam menikmati level kehidupan yang melimpah. Nantinya slogan bahwa Indonesia adalah negeri yang kaya SDM dan SDA nya mendapat penambahan negeri yang banyak orang kayanya.
Rekonstruksi falsapah?
Mungkinkah kondisi bangsa Indonesia yang masih sulit untuk bersatu menyanyikan INDONESIA RAYA, INDONESIA KAYA, INDONESIA JAYA dikondisikan oleh renung jiwa yang terlalu romantisme dalam memaknai KEMERDEKAAN sebagai lepas dari cengkraman Penjajahan kolonialis yang dari tahun-ketahun memeluk pemahaman demikian tanpa pernah mengenali rupa-rupa baru entitas penjajahan yang telah bermutasi atau bermetamorposis. Paling tidak pertanyaannya adalah apakah Indonesia telah merdeka dari penjajahan “Kemiskinan”, Penjajahan tengkulak dan ijon, Penjajahan Kebijakan Publik yang tidak Bijak? Penjajahan Konstruksi ekonomi Neoliberal? Terbebas dari penjajahan system yang gagal dalam melakukan uji kelayakan penempatan pejabat bidang yang vital? (wrong man in the vital place). Indonesia dalam hal ini Pemerintah berkuasa seyogyanya punya strategi baru dalam merupakan apa dan siapa penjajah negeri kita Tahun ini sehingga Lagu kemerdekaan dapat kita nyayikan dalam dua situasi renung. Satu sisi perenungan akan kejayaan dan kehebatan nenek moyang kita dalam meneguh daulatkan kesatuan bangsa kita dan sisi lain mengingatwaspadai bentuk-bentuk baru kolonialisme sebagaimana yang barusan saja dicanangkan terhadap Nurdin N. Top.
Problem salah arah Entitas Pendidikan
Mangun Wijaya dalam esai-esainya getol memperjuangkan semangat memerdekakan manusia Indonesia melalui tool pendidikan? Paling tidak ia telah memperjuangkan semangat memanusiakan Indonesia via entitas pendidikan segala jalur baik informal maupun formal. Tanpa menimbang kelebihan mutu entitas dua pendidikan tersebut sejatinya pendidikan yang benar adalah pendidikan yang mampu memproduksi nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dan menjadi ruh dalam kebudayaan hidup manusia Indonesia.
Dengan demikian Pendidikan sebagai Ruh dari upaya memerdekakan manusia sebagaimana kemanusiaan sejatinya harus murni dan selalu murni serta tetap murni seabadinya. Pendidikan dalam bentuk dan tujuan apapun harus memiliki kemampuan mengenali hakikat kediriannya, bagaimana semestinya ia bekerja dan mampu teruji aspek kemanfaatannya sebagai tool pemberdaya manusia Indonesia.
Persoalannya, eviden base (faktanya),pendidikan di Indonesia dalam kontek dan kontennya (materinya) lelah melakukan Mal-edukasi dengan rupa-rupa manuver yang berorientasi pada semangat rekapitalisasi institusi pendidikan; jual beli gelar telah menjadi trend, bahkan jika tidak mau dituding jual beli gelar mereka menyelenggarakan metode pendidikan miskin keringat berpikir. Sederhananya banyak jualan-jualan system tempuh pendidikan yang tidak memaksa Mahasiswanya melakukan kerja otak secara ekstrim, sehingga dapat diramal daya tahan opininya lemah, argumentasinya lemah dan deretan cerita-cerita tragisnya.Tidak kalah tragisnya aktivitas tim pengajarnya dengan kedok Tim riset memultiplikasi aktivitasnya memasuki ranah-ranah proyek, dampaknya dapat ditebak Mahasiswa terbengkalai, mindsetnya bergeser cukup jauh kepada mentalitas benefit. Bahkan increasing keilmuannya menjadi mandek dan teramat mudah untuk dilampau oleh Mahasiswanya sendiri dengan setengah upaya belajar.
Pada kasus lainnya, masih hangat dalam ingatan kita akan himbauan Pemerintah melalui Mentri Pendidikan yang menyaran pada teguran dan ancaman untuk menafikan ijazah lulusan setiap prodi (program studi) yang tidak terdaftar izinnya. Apakah geliat kemunculan-kemunculan program studi sebagai suatu respon terhadap dinamika turbulensi tuntutan pasar yang secara panik disikapi. Apakah fenomena rombak-bentuk Program studi sebagai sebuah penyikapan yang benar dalam menjawab rendahnya jualan kelulusan setiap lulusan mereka? Atau sekedar kesigapan antisipatif dari serangan competitor edukatif agar terkesan up to date?
Akhirnya, Manusia yang merdeka merupakan manusia produk entitas pendidikan yang pure dengan hakikatnya mencerdaskan, memberdayakan, penuh daya vitalitas bagi dirinya sendiri bahkan manusia pada umumnya. Manusia yang merdeka adalah manusia yang melalui jalur pendidikan (formal dan informal) mampu mengenali dan dikenali sejak dini sehingga dapat dinikmati dengan durasi jauh lebih panjang, tidak sebagaimana “elegi Mbah Surip” yang putaran kedasyatan berkeseniannya dinikmati se-ujung usianya.
Surabaya 7 Agustus 2009
Jawa pos dalam kolom jati diri meminta jawaban terhadap pertanyaan apakah negeri ini gagal mengenali seorang mbah Surip yang nota bene refresentasi mutiara Indonesia dalam berkesenian?(jawa pos 7/08/09). Pertanyaan semacam ini sejatinya mengarah pada bela rasa terhadap negeri ini yang dipadati oleh sumber daya manusia yang miskin daya.Belum lagi kalau kita bicara dengan menggugat limpahan anugerah alam yang dayanya mampu menghidupi masyarakat dunia.
Fenomena mbah Surip dengan jaya dipuncak usia menggugat sebuah pertanyaan ontologis apakah eksistensi berkesenian mbah Surip sesungguhnya baru saja matang? Baru mencapai puncak potensi kemanusiaannya secara komprehensif? Atau negeri ini yang baru memiliki kemampuan mengenalinya? Jika persoalannya tertuju pada kelemahan negeri ini dalam membaca potensi mbah Surip? Sesungguhnya apakah yang sedang dialami negeri ini ?
Mbah Surip, dalam hal ini, adalah manusia yang masih beruntung daripada dianggap tragis atau ironis. Ada banyak anak Negeri ini yang hingga ajalnya tidak mampu dideteksi potensi kediriannya. Bahkan dalalam berbagai kasus, Negeri orang lain yang memiliki pengindraan tajam tercatat lebih agresif dalam mengenali serta menikmati jati diri kekayaan potensi manusia Indonesia. Dapat disebut adanya semacam tim pencari bakat yang sejak dini mengadakan investigasi ke hampir seluruh sekolah terbaik di Indonesia untuk memetakan murid-murid berbakat dan dengan simpatik (jika tidak mau disebut berebut kesempatan) mengikat tawaran-tawaran yang sulit untuk dielak oleh murid-murid tersebut. Fenomena “Brain Drain” yang marak dibicarakan sebagai isu public, baik yang difasilitasi pihak luar maupun pihak dalam (termasuk inisiatif pribadi) juga menjadi cerita yang didasari oleh kegagalan sensor negri ini dalam mengenali “harta terpendam” manusia Indonesia. Dari para murid, tenaga kerja terdidik, bahkan kita cukup terkejut adanya beberapa SDM Indonesia yang diapresiasi oleh Universitas-universitas Negeri dan swasta ternama diluar negeri yang mempekerjakan orang-orang Indonesia sebagai tenaga edukatif.
Cerita lainnya tidak kalah menarik, ragam karya anak Negeri terkadang harus melintas batas wilayah negeri kita untuk mendapatkan hak paten serta pengakuan, pencitraan kemudian diimpor kembali menjadi sebuah trend karya baru yang laris manis dinegerinya sendiri. “Follower state” apakah julukan ini tidak membuat kita gerah?
“Universalitas belasungkawa kebudayaan”
SBY dalam satu kesempatan mengungkapkan ucapan bela sungkawa kepada Mbah surip sebagai apresiasi seorang Bapak Negeri yang telah membungkus kehidupannya dengan dedikasi berkesenian? Paling tidak kita sangat berharap ada pidato lanjutan dengan momentum yang sama dengan mengproklamirkan komitmen untuk berbela sungkawa terhadap segala bentuk berkesenian yang hilang dari negeri ini dan nyaris tidak dapat dikenali lagi oleh atau dinegerinya sendiri bahkan tidak memiliki kemampuan untuk menikmati Made in “kebudayaan Indonesia”.
Dekat dengan kenduri Nasional (17 Agustus) rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diaju usulkan kepada bangsa ini bahwa Pemerintahan akan menurunkan jumlah pengangguran. Mengapa harus menurunkan jumlah pengangguran? Bukankah lebih baik jika jumlah orang kaya ditingkatkan? Mungkin retorika diksi penurunan harus diganti dan diwacanakan secara powerfull dengan diksi “penambahan orang kaya”? tentunya negeri ini sangat responsive dan berkesesuaian dengan jati diri kemanusiaannya yang full memimpikan kesejahteraan hidup yang setaraf, adil dan berkesempatan dalam menikmati level kehidupan yang melimpah. Nantinya slogan bahwa Indonesia adalah negeri yang kaya SDM dan SDA nya mendapat penambahan negeri yang banyak orang kayanya.
Rekonstruksi falsapah?
Mungkinkah kondisi bangsa Indonesia yang masih sulit untuk bersatu menyanyikan INDONESIA RAYA, INDONESIA KAYA, INDONESIA JAYA dikondisikan oleh renung jiwa yang terlalu romantisme dalam memaknai KEMERDEKAAN sebagai lepas dari cengkraman Penjajahan kolonialis yang dari tahun-ketahun memeluk pemahaman demikian tanpa pernah mengenali rupa-rupa baru entitas penjajahan yang telah bermutasi atau bermetamorposis. Paling tidak pertanyaannya adalah apakah Indonesia telah merdeka dari penjajahan “Kemiskinan”, Penjajahan tengkulak dan ijon, Penjajahan Kebijakan Publik yang tidak Bijak? Penjajahan Konstruksi ekonomi Neoliberal? Terbebas dari penjajahan system yang gagal dalam melakukan uji kelayakan penempatan pejabat bidang yang vital? (wrong man in the vital place). Indonesia dalam hal ini Pemerintah berkuasa seyogyanya punya strategi baru dalam merupakan apa dan siapa penjajah negeri kita Tahun ini sehingga Lagu kemerdekaan dapat kita nyayikan dalam dua situasi renung. Satu sisi perenungan akan kejayaan dan kehebatan nenek moyang kita dalam meneguh daulatkan kesatuan bangsa kita dan sisi lain mengingatwaspadai bentuk-bentuk baru kolonialisme sebagaimana yang barusan saja dicanangkan terhadap Nurdin N. Top.
Problem salah arah Entitas Pendidikan
Mangun Wijaya dalam esai-esainya getol memperjuangkan semangat memerdekakan manusia Indonesia melalui tool pendidikan? Paling tidak ia telah memperjuangkan semangat memanusiakan Indonesia via entitas pendidikan segala jalur baik informal maupun formal. Tanpa menimbang kelebihan mutu entitas dua pendidikan tersebut sejatinya pendidikan yang benar adalah pendidikan yang mampu memproduksi nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dan menjadi ruh dalam kebudayaan hidup manusia Indonesia.
Dengan demikian Pendidikan sebagai Ruh dari upaya memerdekakan manusia sebagaimana kemanusiaan sejatinya harus murni dan selalu murni serta tetap murni seabadinya. Pendidikan dalam bentuk dan tujuan apapun harus memiliki kemampuan mengenali hakikat kediriannya, bagaimana semestinya ia bekerja dan mampu teruji aspek kemanfaatannya sebagai tool pemberdaya manusia Indonesia.
Persoalannya, eviden base (faktanya),pendidikan di Indonesia dalam kontek dan kontennya (materinya) lelah melakukan Mal-edukasi dengan rupa-rupa manuver yang berorientasi pada semangat rekapitalisasi institusi pendidikan; jual beli gelar telah menjadi trend, bahkan jika tidak mau dituding jual beli gelar mereka menyelenggarakan metode pendidikan miskin keringat berpikir. Sederhananya banyak jualan-jualan system tempuh pendidikan yang tidak memaksa Mahasiswanya melakukan kerja otak secara ekstrim, sehingga dapat diramal daya tahan opininya lemah, argumentasinya lemah dan deretan cerita-cerita tragisnya.Tidak kalah tragisnya aktivitas tim pengajarnya dengan kedok Tim riset memultiplikasi aktivitasnya memasuki ranah-ranah proyek, dampaknya dapat ditebak Mahasiswa terbengkalai, mindsetnya bergeser cukup jauh kepada mentalitas benefit. Bahkan increasing keilmuannya menjadi mandek dan teramat mudah untuk dilampau oleh Mahasiswanya sendiri dengan setengah upaya belajar.
Pada kasus lainnya, masih hangat dalam ingatan kita akan himbauan Pemerintah melalui Mentri Pendidikan yang menyaran pada teguran dan ancaman untuk menafikan ijazah lulusan setiap prodi (program studi) yang tidak terdaftar izinnya. Apakah geliat kemunculan-kemunculan program studi sebagai suatu respon terhadap dinamika turbulensi tuntutan pasar yang secara panik disikapi. Apakah fenomena rombak-bentuk Program studi sebagai sebuah penyikapan yang benar dalam menjawab rendahnya jualan kelulusan setiap lulusan mereka? Atau sekedar kesigapan antisipatif dari serangan competitor edukatif agar terkesan up to date?
Akhirnya, Manusia yang merdeka merupakan manusia produk entitas pendidikan yang pure dengan hakikatnya mencerdaskan, memberdayakan, penuh daya vitalitas bagi dirinya sendiri bahkan manusia pada umumnya. Manusia yang merdeka adalah manusia yang melalui jalur pendidikan (formal dan informal) mampu mengenali dan dikenali sejak dini sehingga dapat dinikmati dengan durasi jauh lebih panjang, tidak sebagaimana “elegi Mbah Surip” yang putaran kedasyatan berkeseniannya dinikmati se-ujung usianya.
Surabaya 7 Agustus 2009
Sabtu, 05 Desember 2009
GERAKAN 9 DESEMBER
Orang nomor satu di republik saat ini,Susilo Bambang Yudoyono, menembakkan peluru antipatif adanya setingan agenda gerakan sosial melalui data “intelegen” pada tanggal 9 desember. Facroel salah satu konstruktor gerakan 9 desember menghembuskan rencana aksi memboyong kurang lebih seratus ribu massa untuk mengaksentuasi momentum hari anti korupsi seduni yang jatuh pada tanggal 9 desember. Agenda perlawanan gerakan diarahbidikkan kepada niatan menjadikan Republik ini sebagai sumber inspirasi negara-negara asia, jika memungkinkan dunia sebagai kiblat pembelajaran perjuangan perlawanan koruptor-koruptor yang masih menjadi anak manis di negeri ini dengan kamuplase-kamuplase yang nyaris tidak teridentifikasi dengan jelas.
Karya seni yang diberi notasi-notasi not, dinyanyikan berduet membesar menjadi paduan suara untuk syair”Maling-teriak maling”menggelegar mengoyak mendungnya langit indonesia, Hujan air mata, gelegar sumpah mengejutkan penghuni langit. Sulit menentukan siapa polisi-siapa maling, siapa pesakitan-siapa hakim, siapa pemerintah-siapa penjajah, siapa boneka-siapa tuan,Siapa benar-siapa salah, siapa melanggar-siapa dilanggar.Siapa teman-siapa lawan,Siapa pahlawan-siapa pecundang, siapa wakil rakyat-siapa atas nama rakyat.Siapa saudara-siapa saudagar.Rincian-rincian kebingungan tersebut telah terjalin sedemikian kusutnya hingga sulit untuk diurai, ditarik pelurusannya.Indonesia telah menjadi negeri “swasembada bencana politik”, surplus chaos, negara disorder, paradoks orientasi atau disorientasi kiblat kenegaraan.
Penunggang kuda-kuda politik, dengan semangat mengacungkan telunjuk ke langit untuk menjadi yang pertama menguasai tali pelana kuda senayan. Seolah-olah memanfaatkan aji-mumpung penyeimbangan kembali peran partai pasca limbungnya kepercayaan konstituen masa pesta demokrasi.Terlepas benar atau salah demikianlah kepungan kesan-kesan yang harus diderita bagi mereka yang memutuskan memacu kuda-kuda politiknya di arena pacuan senayan. Kultur pacuan kuda senayan adalah kultur kontestasi, kultur rebut pengaruh, kultur membangun taste garis perjuangan partai.Kultur podium yang hanya mengharamkan semua kontestan menaiki podium.Jawara hanya satu,jika ada dua ya runnerup.
Persoalannya menjadi meluas, senayan bisa saja memacu kuda-kuda politiknya dengan kecepatan menjebol, menabrak, merubuhkan konstruktor pemenang kenduri politik 2009-2014,namun harus diingatkan pergerakan-pergerakan kuda-kuda politi senayan tidak sendirian melakukan aksi-aksi pacuan.Harus dipelototi dengan mata terbuka, bahwa pacuan kuda-kuda politik telah membirahikan para suporter diluar gelanggang.Sebuah arena pacuan politik baru menjamur dimana-mana.Semua bergerak dengan kibaran bendera masing-masing; sangat sulit untuk dibedakan mana penggembira, mana masa sintesis yang menggabungkan enterteimen dan promosi pembela kebangsaan.
Di bilik spektum yang lebih luas, gerakan supraglobal mulai mengocok kartu-kartu permainan baru update keterlibatan politik global.Paling tidak gerakan kecil media Forbes telah menerabas riuhnya dentuman meriam-meriam perang senayan dengan mengalunkan musik slow jazz dengan anggun menarik lokomotif daftar orang-orang terkaya indonesia yang bisa memiliki nilai kekayaan hingga 60an Trilyun berbanding kontras dengan perdebatan 6an Trilyun bank terburuk kinerjanya namun terbaik pemberlakuan penguasa negeri ini, sebuah fenomena kontras dengan prosentasi orang miskin.Entah apa yang sedang diasuh dalam benak “globator-globator” dipentas politik global.
Di titik krusial, tentu kita berharap tinggi kepada kontestan-kontestan pergerakan untuk melakukan gerakan-gerakan yang harmoni, sebuah pergerakan yang bukan hanya dilesatkan dengan kekuatan menggolkan tujuan sangkaan klaimer kebenaran namun mengabaikkan dampak spektrum derita yang mungkin belum atau akan terlambat diestimasi terlebih diproteksi.
Republik ini, banyak memiliki rekaman sejarah terkait sepak terjang pergerakan yang mengatasnamakan apa saja. Selalu dalam dinamika pergerakannya memberanakkan gerakan-gerakan baru yang menyimpan dalam-dalam niatan pergerakannya.
Berapa besar pengaruh gerakan 9 desember?tentu sulit untuk di ramalkan! Gerakan baru senantiasa dihadang bahkan ditutup dengan gerakan baru.Gerakan pemetaan dana aliran rekening dihadang dengan gerakan pelaporan pencemaran nama baik. Gerakan cicak dan buaya, ditandingi dengan gerakan “aligator versus cicak sirkus”. Masa Gerakan Nurani dilawan gerakan berbayar.
Masih adakah rupa-rupa gerakan lainnya? Tentu kita harus sabar karena gerakan-gerakan tersebut masih memiliki rasa malu untuk tampil, lainnya masih membutuhkan ritme penyesuaian ketukan-ketukan birama kedewasaan dana dan gagasan.
Bayangkan saja jika benda-benda langit memiliki pergerakan yang berlawanan?dipastikan wacana 2012 menjadi analogi yang tepat untuk membahasakannya. Demikian halnya jika pergerakan-pergerakan sosail politik bergerak dengan garis perjuangan yang berbeda, benturan-benturan peradaban akan segera mendefinisikan dirinya secara destruktif.Semoga bukan fenomena ini yang muncul.
Catatan Surabaya 5 desember 2009.
Karya seni yang diberi notasi-notasi not, dinyanyikan berduet membesar menjadi paduan suara untuk syair”Maling-teriak maling”menggelegar mengoyak mendungnya langit indonesia, Hujan air mata, gelegar sumpah mengejutkan penghuni langit. Sulit menentukan siapa polisi-siapa maling, siapa pesakitan-siapa hakim, siapa pemerintah-siapa penjajah, siapa boneka-siapa tuan,Siapa benar-siapa salah, siapa melanggar-siapa dilanggar.Siapa teman-siapa lawan,Siapa pahlawan-siapa pecundang, siapa wakil rakyat-siapa atas nama rakyat.Siapa saudara-siapa saudagar.Rincian-rincian kebingungan tersebut telah terjalin sedemikian kusutnya hingga sulit untuk diurai, ditarik pelurusannya.Indonesia telah menjadi negeri “swasembada bencana politik”, surplus chaos, negara disorder, paradoks orientasi atau disorientasi kiblat kenegaraan.
Penunggang kuda-kuda politik, dengan semangat mengacungkan telunjuk ke langit untuk menjadi yang pertama menguasai tali pelana kuda senayan. Seolah-olah memanfaatkan aji-mumpung penyeimbangan kembali peran partai pasca limbungnya kepercayaan konstituen masa pesta demokrasi.Terlepas benar atau salah demikianlah kepungan kesan-kesan yang harus diderita bagi mereka yang memutuskan memacu kuda-kuda politiknya di arena pacuan senayan. Kultur pacuan kuda senayan adalah kultur kontestasi, kultur rebut pengaruh, kultur membangun taste garis perjuangan partai.Kultur podium yang hanya mengharamkan semua kontestan menaiki podium.Jawara hanya satu,jika ada dua ya runnerup.
Persoalannya menjadi meluas, senayan bisa saja memacu kuda-kuda politiknya dengan kecepatan menjebol, menabrak, merubuhkan konstruktor pemenang kenduri politik 2009-2014,namun harus diingatkan pergerakan-pergerakan kuda-kuda politi senayan tidak sendirian melakukan aksi-aksi pacuan.Harus dipelototi dengan mata terbuka, bahwa pacuan kuda-kuda politik telah membirahikan para suporter diluar gelanggang.Sebuah arena pacuan politik baru menjamur dimana-mana.Semua bergerak dengan kibaran bendera masing-masing; sangat sulit untuk dibedakan mana penggembira, mana masa sintesis yang menggabungkan enterteimen dan promosi pembela kebangsaan.
Di bilik spektum yang lebih luas, gerakan supraglobal mulai mengocok kartu-kartu permainan baru update keterlibatan politik global.Paling tidak gerakan kecil media Forbes telah menerabas riuhnya dentuman meriam-meriam perang senayan dengan mengalunkan musik slow jazz dengan anggun menarik lokomotif daftar orang-orang terkaya indonesia yang bisa memiliki nilai kekayaan hingga 60an Trilyun berbanding kontras dengan perdebatan 6an Trilyun bank terburuk kinerjanya namun terbaik pemberlakuan penguasa negeri ini, sebuah fenomena kontras dengan prosentasi orang miskin.Entah apa yang sedang diasuh dalam benak “globator-globator” dipentas politik global.
Di titik krusial, tentu kita berharap tinggi kepada kontestan-kontestan pergerakan untuk melakukan gerakan-gerakan yang harmoni, sebuah pergerakan yang bukan hanya dilesatkan dengan kekuatan menggolkan tujuan sangkaan klaimer kebenaran namun mengabaikkan dampak spektrum derita yang mungkin belum atau akan terlambat diestimasi terlebih diproteksi.
Republik ini, banyak memiliki rekaman sejarah terkait sepak terjang pergerakan yang mengatasnamakan apa saja. Selalu dalam dinamika pergerakannya memberanakkan gerakan-gerakan baru yang menyimpan dalam-dalam niatan pergerakannya.
Berapa besar pengaruh gerakan 9 desember?tentu sulit untuk di ramalkan! Gerakan baru senantiasa dihadang bahkan ditutup dengan gerakan baru.Gerakan pemetaan dana aliran rekening dihadang dengan gerakan pelaporan pencemaran nama baik. Gerakan cicak dan buaya, ditandingi dengan gerakan “aligator versus cicak sirkus”. Masa Gerakan Nurani dilawan gerakan berbayar.
Masih adakah rupa-rupa gerakan lainnya? Tentu kita harus sabar karena gerakan-gerakan tersebut masih memiliki rasa malu untuk tampil, lainnya masih membutuhkan ritme penyesuaian ketukan-ketukan birama kedewasaan dana dan gagasan.
Bayangkan saja jika benda-benda langit memiliki pergerakan yang berlawanan?dipastikan wacana 2012 menjadi analogi yang tepat untuk membahasakannya. Demikian halnya jika pergerakan-pergerakan sosail politik bergerak dengan garis perjuangan yang berbeda, benturan-benturan peradaban akan segera mendefinisikan dirinya secara destruktif.Semoga bukan fenomena ini yang muncul.
Catatan Surabaya 5 desember 2009.
Jumat, 15 Mei 2009
Harmonisasi Nasional sebuah agenda kemendesakan.
By BL Padatu
Berbagai kekacauan sporadis yang ditimbulkan pasca pemilu legeslatif membuat kita terperangah, bingung dan berujung pada bergulirnya secara pasti segala bentuk kecemasan dan tanda Tanya besar bagaimana perjalanan dinamika pembangunan Indonesia pasca pemilu 2009?
Fenomena kekacauan tersebut lagi-lagi sulit untuk dapat dipetakan. Kemelut politik yang berakar pada saling menyalahkan, saling serang, saling ancam suka-atau tidak, telah mewujud menjadi up datenya realitas Indonesia hari ini. Susul menyusul laporan investor pemilu memenuhi buku-buku pencatat varian kisruhnya pemilu legeslatif kali ini.
Dimanakah substansi telaah kesejatian yang telah disuarajanjikan oleh petarung tahta rakyat (seluruh komunitas pemangku kepentingan) bahwa keterlibatan berdemokrasi dalam wacana demokrasi merupakan sebuah tindakan bijak. Dentang gong dimulainya “Pesta demokrasi”telah ditabuh beramai-ramai, sayangnya “Pesta demograzy” menyabotase system demokrasi yang hendak dibangun secara santun penuh bermartabat.
Irasional sikap telah dipertontonkan secara menyedihkan. Marah, ancam, tuduhan, makian bahkan darah manusia telah menjadi minyak pelumas demokrasi. Siapakah yang salah? Tentu tidak bijak untuk mencari jawab. Siapakah yang benar? Ini merupakan jenis pertanyaan ke dua yang tidak perlu dicarikan jawabannya? Bagaimana meretas jalan tengah, jalan pembebasan dari ancaman pencideraan kehidupan kenegaran merupakan rumusan pertanyan yang patut ditautkan kebenak dan nurani bangsa ini. Semua sumber daya manusia Indonesia harus bersegera membujuk dan mendesak diri masing-masing, atas nama pribadi, kelompok dan golongan mengikatkan bendera merah putih yang jelas garis pemisahnya manakah warna merah dan manakah warna putih. Mana keberanian dan kesucian. Tidak boleh warna merah pada bendera kita berpencaran menoktah warna putih. Pemilu tidak boleh menoktah falsapah “Merah” yang berarti Berani menjadi “merah” yang berarti darah(baca: pertikaian). Begitu pula “Putih” yang merupakan moral kesucian menjadi “ putih” yang berarti hilangnya, kaburnya jati diri sebagai bangsa.
Pemilu Presiden 2009 tinggal sejengkal. Fakta chaosnya pemilu legislative telah menjadi tool pengukur atau penjengkal. Kualitas penyelenggaraan Pemilu legelatif menjadi penjengkal masa depan kehidupan kenegaraan kita. Kini Kearifan investor-investor demokrasi menjadi harapan yang dinantikan. Kearifan tersebut bukanlah sebentuk pena yang diguratkan diatas permukaan loh-loh batu demokrasi yang bebas rasa sakit. Kearifan senantiasa dibayar oleh kebesaran jiwa untuk kemaslahatan bangsa.
Patut diketahui bahwa siapapun presiden terpilih bukanlah merupakan terminasi atau akhir perjalanan kehidupan berbangsa. Sejarah telah mencatat bahwa system keterpilihan pemimpin-pemimpin bangsa ini telah menunjukkan dua sisi mata uang. Sisi pertama adalah “Nota” artinya eksistensi pemimpin kita telah menunjukkan Raport positif terhadap penyelenggaran pembangunan Negara ini. Sisi lainnya adalah “Noktah” atau noda. Artinya keterpilihan pemimpin bangsa ini telah dicederai baik secara sistemik maupun nonsistemik. Dengan demikian apakah Megawati, apakah SBY apakah JK senantiasa akan berada pada arus dua sisi mata uang tersebut. Orang bilang siapapun presiden kita, selalu beda-beda tipis. Artinya siapun presidennya “kemiskinan” belum pernah absen(sekedar sebuah contoh).
Menimbang resiko terjadinya deficit demokrasi yakni dimana harga atau biaya penyelenggaraannya tidak sebanding dengan hasil, maka kesadaran menginternalisasi peta kekacauan pemilu legeslatif sebagai ancaman serius deharmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara sepatutnya menjadi perhatian segenap partisan dalam mengelola demokrasi ini dengan kecerdasan tata kelola resiko.
Harmonisasi Nasional diujung tanduk merupakan sebuah gagasan yang patut dipikirkan. Didalam agenda pemilu presiden, kita memiliki kepentingan bersama. Realitas multi partai, multi kader, multi ideology merupakan asset kebangsaan, asset pemberdaya yang sepatutnya dijaga, dikelola untuk memproduksi “kemakmuran dan kesejahteraan bersama”. Partai adalah symbol garis dan instrument perjuangan, tapi rakyat adalah kita (tujuan perjuangan) para pejuang yang tidak boleh terfragmentasi oleh symbol-simbol apapun termasuk partai belaan.
Bagi driver-driver partai,penting untuk tahu bahwa konstituen yang tidak memilih dulunya merupakan konstituen partai anda. Bahkan ada konstituen yang telah melintasi batas-batas ideology (passing over) namun tetap tentram dan masih mendukung gerak kerja partai anda. Pola dukungannya tentunya tidak dapat dilihat dari sekedar memberikan suara. Ada banyak porsi dan versi dukungan yang sudah dan terus akan diberikan walaupun secara praktis tidak disuarakan lewat garis pencontrengan.Jadi siapapun presiden kita nantinya, sejatinya merupakan pilihan konstituen bersama. Akhirnya harmonisasikan idealism pribadi, kelompok kita selaras dengan idealisme Negara kita tercinta INDONESIA RAYA.Merdekalah dalam KEHARMONISAN.
Berbagai kekacauan sporadis yang ditimbulkan pasca pemilu legeslatif membuat kita terperangah, bingung dan berujung pada bergulirnya secara pasti segala bentuk kecemasan dan tanda Tanya besar bagaimana perjalanan dinamika pembangunan Indonesia pasca pemilu 2009?
Fenomena kekacauan tersebut lagi-lagi sulit untuk dapat dipetakan. Kemelut politik yang berakar pada saling menyalahkan, saling serang, saling ancam suka-atau tidak, telah mewujud menjadi up datenya realitas Indonesia hari ini. Susul menyusul laporan investor pemilu memenuhi buku-buku pencatat varian kisruhnya pemilu legeslatif kali ini.
Dimanakah substansi telaah kesejatian yang telah disuarajanjikan oleh petarung tahta rakyat (seluruh komunitas pemangku kepentingan) bahwa keterlibatan berdemokrasi dalam wacana demokrasi merupakan sebuah tindakan bijak. Dentang gong dimulainya “Pesta demokrasi”telah ditabuh beramai-ramai, sayangnya “Pesta demograzy” menyabotase system demokrasi yang hendak dibangun secara santun penuh bermartabat.
Irasional sikap telah dipertontonkan secara menyedihkan. Marah, ancam, tuduhan, makian bahkan darah manusia telah menjadi minyak pelumas demokrasi. Siapakah yang salah? Tentu tidak bijak untuk mencari jawab. Siapakah yang benar? Ini merupakan jenis pertanyaan ke dua yang tidak perlu dicarikan jawabannya? Bagaimana meretas jalan tengah, jalan pembebasan dari ancaman pencideraan kehidupan kenegaran merupakan rumusan pertanyan yang patut ditautkan kebenak dan nurani bangsa ini. Semua sumber daya manusia Indonesia harus bersegera membujuk dan mendesak diri masing-masing, atas nama pribadi, kelompok dan golongan mengikatkan bendera merah putih yang jelas garis pemisahnya manakah warna merah dan manakah warna putih. Mana keberanian dan kesucian. Tidak boleh warna merah pada bendera kita berpencaran menoktah warna putih. Pemilu tidak boleh menoktah falsapah “Merah” yang berarti Berani menjadi “merah” yang berarti darah(baca: pertikaian). Begitu pula “Putih” yang merupakan moral kesucian menjadi “ putih” yang berarti hilangnya, kaburnya jati diri sebagai bangsa.
Pemilu Presiden 2009 tinggal sejengkal. Fakta chaosnya pemilu legislative telah menjadi tool pengukur atau penjengkal. Kualitas penyelenggaraan Pemilu legelatif menjadi penjengkal masa depan kehidupan kenegaraan kita. Kini Kearifan investor-investor demokrasi menjadi harapan yang dinantikan. Kearifan tersebut bukanlah sebentuk pena yang diguratkan diatas permukaan loh-loh batu demokrasi yang bebas rasa sakit. Kearifan senantiasa dibayar oleh kebesaran jiwa untuk kemaslahatan bangsa.
Patut diketahui bahwa siapapun presiden terpilih bukanlah merupakan terminasi atau akhir perjalanan kehidupan berbangsa. Sejarah telah mencatat bahwa system keterpilihan pemimpin-pemimpin bangsa ini telah menunjukkan dua sisi mata uang. Sisi pertama adalah “Nota” artinya eksistensi pemimpin kita telah menunjukkan Raport positif terhadap penyelenggaran pembangunan Negara ini. Sisi lainnya adalah “Noktah” atau noda. Artinya keterpilihan pemimpin bangsa ini telah dicederai baik secara sistemik maupun nonsistemik. Dengan demikian apakah Megawati, apakah SBY apakah JK senantiasa akan berada pada arus dua sisi mata uang tersebut. Orang bilang siapapun presiden kita, selalu beda-beda tipis. Artinya siapun presidennya “kemiskinan” belum pernah absen(sekedar sebuah contoh).
Menimbang resiko terjadinya deficit demokrasi yakni dimana harga atau biaya penyelenggaraannya tidak sebanding dengan hasil, maka kesadaran menginternalisasi peta kekacauan pemilu legeslatif sebagai ancaman serius deharmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara sepatutnya menjadi perhatian segenap partisan dalam mengelola demokrasi ini dengan kecerdasan tata kelola resiko.
Harmonisasi Nasional diujung tanduk merupakan sebuah gagasan yang patut dipikirkan. Didalam agenda pemilu presiden, kita memiliki kepentingan bersama. Realitas multi partai, multi kader, multi ideology merupakan asset kebangsaan, asset pemberdaya yang sepatutnya dijaga, dikelola untuk memproduksi “kemakmuran dan kesejahteraan bersama”. Partai adalah symbol garis dan instrument perjuangan, tapi rakyat adalah kita (tujuan perjuangan) para pejuang yang tidak boleh terfragmentasi oleh symbol-simbol apapun termasuk partai belaan.
Bagi driver-driver partai,penting untuk tahu bahwa konstituen yang tidak memilih dulunya merupakan konstituen partai anda. Bahkan ada konstituen yang telah melintasi batas-batas ideology (passing over) namun tetap tentram dan masih mendukung gerak kerja partai anda. Pola dukungannya tentunya tidak dapat dilihat dari sekedar memberikan suara. Ada banyak porsi dan versi dukungan yang sudah dan terus akan diberikan walaupun secara praktis tidak disuarakan lewat garis pencontrengan.Jadi siapapun presiden kita nantinya, sejatinya merupakan pilihan konstituen bersama. Akhirnya harmonisasikan idealism pribadi, kelompok kita selaras dengan idealisme Negara kita tercinta INDONESIA RAYA.Merdekalah dalam KEHARMONISAN.
Langganan:
Komentar (Atom)