Kamis, 17 Juni 2010

Misteri Politik Indonesia




BL Padatu
I’ll be back. Dalam catatan saya inilah pernyataan Sri Mulyani Indrawati yang paling memiliki makna, sarat pesan politis, dari semua pernyataan beliau di akhir masa jabatannya. Paling tidak SMI memberikan kepada kita semua sebuah Pekerjaan Rumah (PR) untuk menafsirkan makna dibalik pernyataan tersebut. PR tersebut tentunya ditujukan bagi dirinya sendiri dan secara keluar bagi lawan-lawan politiknya. Persoalannya adalah great design apa yang sedang ia pikirkan dan persiapkan ke depan. Kita tidak tahu kembalinya Sri Mulyani apakah dalam rentang waktu panjang atau sesegera mungkin. Apakah ia akan membuat sebuah manuver politik jarak jauh? Apakah ia akan datang di 2014 sebagai salah satu kandidat R1 Atau apa? Di dalam pernyataan tersebut tersimpan misteri.
Misteri Politik
Dinamika politik Indonesia dapat dikatakan menyimpan banyak misteri. Banyak sekali contoh yang dapat menunjukkan kepada kita peta misteri. Rasionalitas politik kita sering kali terbaca oleh publik sebagai politik irasional.
Dapat disebutkan deretan realitas politik paling aktual, bagaimana mungkin Negara yang dikelompokkan sebagai salah satu negara terkorup di dunia dari dalamnya dipilih seorang yang menduduki posisi strategis di dunia perbankan skala dunia (Bank Dunia). Begitu juga sulit membayangkan bahwa seorang yang telah divonis secara politik “guilty” (bersalah) dalam kasus Bank Century di luar negaranya diapresiasi sedemikian tinggi dengan bentuk penghargaan yang belum pernah dicapai oleh putra-putri Indonesia sebelumnya dibidang yang sama di Nahkodai Sri Mulyani.
Susno menjadi salah satu Potret misteri Politik yang juga memperdalam public confuse. Publik dibuat semakin bingung dengan perwira bintang tiga yang pada masa-masa turbulensi hiruk pikuknya isu mafia Kasus menjadi pribadi paling tertuduh, public enemy, sosok yang paling dibenci. Dalam perjalanan “kompromi politik Internal” di Kepolisian Republik Indonesia Susno harus mengurut dada di copot sebagai kepala Bareskrim.
Waktu pada akhirnya mendaulat Susno sebagai Jendral “berbintang empat” dalam artian bintang yang satu adalah simbol kepahlawanannya yang dianggap patut mendapat bintang atau penghargaan publik atas jasanya sebagai whistle blower. Realitas berbicara lain, Susno kini mendekam di tahanan. Tiupan peluitnya meniupkan badai bagi dirinya sendiri. Kasus yang ia hembuskan justru menjadi bumerang. Di titik ini kebingungan publik semakin menggunung. Ada apa gerangan?
Mundur ke belakang kasus Bibit dan Chandra , di teralibesikan dengan argumentasi pelanggaran tidak adanya tanda tangan kolektif pimpinan KPK dalam surat pencekalan yang dikeluarkan terhadap Djoko Tjandra dan Anggoro. Melalui dinamika dukungan publik yang kuat, pemerintahan melalui pidato politik SBY berdasarkan masukan-masukan Tim 8 merekomendasikan pembebasan Bibit dan Chandra atas dasar pertimbangan yang melampau substansi materi hukum. Sayangnya ending yang manis dari gejolak isu kriminalisasi KPK kembali membara pasca kemenangan Anggodo di praperadilan terkait SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan). Kasus ini pada ujungnya menambah daftar misteri politik di Indonesia.
Selasa 1 Desember 2009(Berita Tv one), LSM Bendera mengedarkan selebaran Aliran Dana Century. Dalam edaran tersebut Bendera mengkalim memiliki data valid terkait semua aliran dana yang diklaim diterima oleh Partai Demokrat dan sejumlah nama seperti Amiruddin Rustam 33 milyar, Choel Malarangeng 7 milyar (tempo interaktif 5/2/2010). Rabu 10 Februari 2010(Vibis Daily.Com) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melalui konfirmasi 112 Bank Umum menegaskan bawa Bendera keliru, data mereka tidak valid. Ujung-ujungnya pasca pemanggilan dan pemeriksaan Bendera oleh pihak kepolisian mereka dibebaskan. Siapa yang benar publik sudah kehilangan jejak. Semestinya soal aliran Dana Bank Century dapat diketahui dengan jelas. Hingga hari ini public masih merindukan misteri Bank Century terpecahkan.
Bagaimana dengan kasus-kasus lainnya? Tentunya masih merupakan daftar misteri yang belum masuk pada daftar tayang. Semuanya masih tertutup tirai panggung misteri politik.
Quo Vadis Politik Indonesia
Menggungkap berbagai misteri di pentas perpolitikan merupakan terminasi tanpa ujung. Satiran terhadap politik dikenakan oleh publik politik adalah seni mengaburkan sesuatu. Bukan politisi namanya kalau tidak mampu menyembunyikan sesuatu. Politik dikelola dalam perspektif cerdik menyiasati, pandai menelanjangi dan pintar menjubahi keburukan.
Membedah pergerakan perpolitikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan oleh semangat kartelisasi politik berbasis pada mekanisme monopoli pasar dan bukan lagi pada panggilan demokratik partisipatif. Kartelisasi Politik merupakan pintu masuk rent seeker yang secara vulgar senantiasa menjinakkan pasar menalui serangkaian manipulasi regulasi, tariff, dll diatas bangunan konsensus politik siapa dapat apa. Kartu-kartu Kartelisasi Politik senantiasa dimainkan untuk meredam gejolak oposisi dengan dalih stabilitas politik yang sesungguhnya “stabilitas elite”. Hari ini sebuah partai menjadi oposisi, besok lusa re-posisi. In part dan de part dalam dinamika eksekutif menjadi dua kutub yang halal dihuni. Hari ini koalisi esok gembosi merupakan hal yang sah-sah saja. Wawasan definisi publik menjadi semakin kacau dalam memahami dinamika koalisi dan oposisi. Siapa yang pure kawan dan lawan setiap hari membuka kemungkinan saling bertukar posisi.
Membaca realitas politik Indonesia masa terkini seolah membaca dinamika alam. Angin telah terhembus, awan hitam telah membercakkan dirinya di horison, ramalannya jelas akan segera turun hujan. Sayangnya Hujan tidak kunjung Turun. Kasus Century, Kasus Gayus, Kasus Susno, kasus aparat penegak hukum, semuanya telah disertai gejala-gejala turunnya “Hujan Kebenaran”, sayangnya semuanya pekat kembali menjadi misteri yang tidak kunjung tiba. Konstelasi politik Indonesia sungguh-sungguh Misteri. Dapatkah publik memecahkannya?

Jumat, 04 Juni 2010

Harga Sebuah Kepemimpinan?

BL Padatu
Mojokerto rusuh saat visi dan misi stategis ke tiga kandidat Bupati dan wakilnya dipaparkan. Paling tidak insiden ini menyumbangkan satu persoalan yang krusial untuk dipikirkan serta mendapat tempat perumusan dalam visi dan misi kepemimpinan daerah kedepan. Pemimpin baru, siapapun mereka memiliki tugas membangun karakter masyarakat yang damai, memiliki kesadaran memelihara atau menjaga aset daerah.
Kurang lebih 17 Mobil/kendaraan dari 25 kendaraan yang parkir dinyatakan rusak berat,belum termasuk jenis kerugian lain. Berapa kerugian yang ditimbulkan oleh amuk massa ini? Harga kalkulatif dari segi materi tentu dapat ditafsir nominalnya. Misalkan jika harga sebuah mobil jenis kijang Inova terbaru seri 1.3 E M/T kurang lebih Rp.133.600.000 (ini seri termurah) itu berarti dikalikan 17 unit setara dengan Rp.2.271.200.000 belum ditambahkan dengan biaya kerusakan total mobil lainnya, bangunan,pagar, biaya perobatan,dll. Bagaimana dengan kerugian non material? Tentu jauh lebih besar.
Menimbang harga sebuah kepemimpinan dapat dianalisis dalam rentang waktu before dan after. Semua yang timbuk akibat suksesi kepemimpinan Pilkada memiliki nilai atau harga yang signifikan. Harga yang berkorelasi langsung dengan tujuan kepemimpinan itu sendiri.
Seorang pemimpin yang mendeklarasikan dirinya berkompetisi sebagai kandidat/peserta pilkada pada dirinya senantiasa dibekali dengan kesiapan daya dukung finansial selain syarat-syarat lain. Dalam konteks kebutuhan before, seorang kandidat Pilkada wajib menyediakan sejumlah uang untuk belanja logistik kampanye, biaya tim profesional Tim pemenangan, ikln politik, dll yang total anggarannya mencapai pembilang milyar.
After atau sesudah memenangkan pemilihan, seorang pemimpin diperhadapkan dengan nilai taruhan yang sangat besar, melampaui jumlah pengelolaan besararan APBD daerah masing-masing. Secara empiris dapat diasumsikan seorang pemimpin akan memenuhi tanggungjawab pengembalian dana pemenangan. Tanggungjawab ini disertai oleh “Bunga Investasi Modal Pemenangan” yang besarnya tentu menyentuh rasio “Multiplikasi” atau penggandaan (kelipatan).
Kita asumsikan saja besaran APBD Kabupaten Mojokerto 2010 sebesar 328 Milyar. Belanja Kepegawaian teranggarkan “Rp 240 Milyar” (Surabaya pos/22 Des/2009). Itu berarti sisa anggaran sebesar 88 Milyar. Berapa jumlah anggaran yang dialokasi untuk diberikan kepada investor politik? Dan tentunya anggaran pelayanan publik? Andaikata seorang calon pemimpin menggunakan besaran 5-10 milyar dana kampanyenya, bisa dibayangkan nilai multiplikasinya. Jika menggunakan kelipatan 3 dari asumsi 5 milyar investasi politik itu berarti seorang kepala daerah terpilih wajib mengalokasikan modal 5 milyar ditambah 3x5 milyar yakni 15 milyar. Total dengan modal awal 20 milyar. Dengan sisa anggara 88 milyar dikurangi 20 milyar maka sisa dana yang akan dikelola sebagai belanja pelayanan publik adalah sebesar 68 milyar.
Dengan jumlah penduduk Mojekerto yang tersebar di 18 kecamatan yakni 1.073.027 (Januari 2010/bagian perekonomian Kab. Mojokerto) itu berarti jika sisa anggara didistribusikan menggunakan asumsi jumlah kecamatan, dengan demikian masing masing kecamatan terjatah kurang lebihRp. 3.7 milyar. Kalau asumsi distribusi anggarannya menggunakan perkapita/perpenduduk,itu berarti setiap penduduk terjatahkan anggaran sebesar Rp.63.000,372 . Pertahun anggaran (APBD) setiap penduduk Mojokerto hanya diback-up dana layanan publik Rp. 63.000. untuk semua jenis layanan publik yang dapat dinikmati (pendidikan, kesehatan, infrastuktur). Dapatkah besaran daya dukung dana layanan publik ini dapat meningkatkan indek pembangunan Manusia di Mojokerto? Perlu dicatat besaran sisa anggaran tersebut belum dikonvesasikan buat menggantikan seluruh kerugian yang ditimbulkan dengan Insiden pilkada Mojokerto baru-baru ini. Termasuk anggaran pilkada itu sendiri sebesar 22,5 milyar. Tentu jika dihitungkan dengan biaya pilkada ini porsi anggaran bagi rakyat jauh dibawa standar keberdayaan.
Dalam konstruk konsep PPF (Product possibility frontier) diasumsikan bahwa dalam batasan sumber daya terbatas penambahan satu jenis produk hanya dimungkinkan dengan mengurangi atau mengorbankan produk lainnya. Jika digunakan dalam menjelaskan keterbatasan anggaran publik, masuknya mata anggaran baru (untuk kepentingan investor politik atau penggantian kerusakan/kerugian materil dalam insiden Mojokerto) akan dengan sendirinya mengurangi pos anggaran lainnya bahkan menghilangkan proyek-proyek yang sudah ada terlebih dahulu. Dengan demikian setiap bentuk kerugian yang telah ditimbulkan oleh amuk massa Pilkada akan kembali atau terpulang pada pembebanan mata anggaran baru.
Dengan konstruksi persepsi ilustratif terhadap kontestasi kepemimpinan, terlebih kepemimpinan anggaran diatas, tergambarkan betapa nilai taruhan kepemimpinan setiap pilkada berada pada pertaruhan yang sangat mahal harganya. Mahal buka saja menyangkut ongkos penggangkatan seorang pemimpin, namun sangat mahal dalam ke-efektifan dan ke-efisienan bahkan keadilan pengelolaan dana yang sudah terdistribusikan berdasarkan pertimbangan anggaran yang sangat minimais bagi rakyat banyak. Mahal bukan saja ketersediaan dana terbatas namun kecerdasan dalam menskala prioritas pembiayan layanan publik.
Siapapun yang terpilih dalam pemilu tersebut kiranya para pemimpin menyadari betapa rakyat hanya memiliki beberapa rupiah dana anggaran untuk banyak jenis layanan publik yang tentunya mutunya perlu dievaluasi. Semoga hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua daerah di Indonesia.

Sabtu, 15 Mei 2010

Sintas “SUSNO”?

BL Padatu
Jendral Bintang tiga di jajaran Kepolisian Susno Duadji memasuki babakan baru. Belum lagi ia menarget kasus penggelapan pajak nilai fantastis 250 Trilyun, langkah perkasanya terhenti dengan turunnya status tersangka. Apakah ini Skak Mat bagi Susno?
Tudingan adanya “Rekayasa” atau konspirasi/persekongkolan bermotif balas dendam atau penyelamatan “sesuatu” yang ditimbang lebih besar nilai pertaruhannya ketimbang memberangus sepak terjang Susno yang dianggap Kanibal menjadi tirai gelap bagi cita-cita reformasi hukum, clean government, clean police. Entah bagaimana lagi mendefinisikan Akuntabilitas hukum yang belakangan banyak dikacaukan praktisi hukum dalam debat hukum mereka. Apakah sisi kebenarannya didasarkan pada argumentasi kuantitatif dari para praktisi hukum? Atau ini menjadi soal yang berakar pada Chaosnya konstruktur/bangunan hukum dalam menterjemahkan moral dari Kebenaran. Dengan kata lain ada “hal Prinsip” yang belum tercover di dalam konstruk regulasi di negara kita?
Sepanjang lintas diskusi kasus “susno mengungkap” dinamika “side efek” terus bergulir bukan saja bagi mereka yang dibuka dokumen celanya, namun bagi dirinya sendiri, tentunya masih akan mengalir soal-soal baru yang nampak dengan sendirinya ataupun by design dimunculkan.
Publik dalam kasus ini, baik publik secara fisik maupun publik secara Psikis tentu dibuat bingung untuk memahami logika atau rasionalitas penangkapan dan penahanan Susno. Teramat Sulit bagi publik yang rentang pemahamannya tentang hukum sangat jauh dari apa yang disebut tahu dan paham tentang substansi hukum guna menarik benang merah persoalan ini dari kasus Century case, Gayus case, Arwana case, terlebih lagi jika memproblematisasikan berbagai Geliat senayan dengan niatan memparadigmakan Ketata negaraan kita dibawah payung Politik sebagai Panglima. Dimana multi soal bangsa ini dilerai berdasarkan logika “konsensus/deal politik”
Sintas-kah Susno Duadji melawan arus deras yang senyatanya berkekuatan penuh menggiring Susno selangkah lebih dekat dengan jeruji penjara? Ini adalah pertanyaan yang tentunya membawa kita berandai-andai jika persoalan ini pure soal kebenaran yang terbebas dari intervensi masif politik tentu jawabannya akan kita kembalikan pada kemurnian dan bersihnya Susno dari tindakan melawan hukum. Namun jika intervensi Politik, bukan hanya politik senayan namun terkait dengan politik Internal kelembagaan yang berkepentingan dengan Grand misi penyelamatan internal institusi secara parsial maka sulit bagi Susno bertahan, terus menghidupkan cita-citanya mereformasi Polri yang ia cintai dengan taruhan darah dan Nyawa.
Bisa jadi Susno dan Tim Pengacaranya berjuang bersama Institusi yang kantong-kantong moralitasnya sudah lapuk atau bocor. Dengan demikian semurni apapun klaim pembelaan kebenaran yang diupayakan akan tercecer. Seolah memompa ban kempis yang bocor, seluruh suara-suara perjuangan mengupayakan Republik Hukum serasa sia-sia.
Kita masih diingatkan oleh suara pesimis Mahfud MD yang menilai penanganan dan penetapan status tersangka Susno ibarat penegakan hukum di rimba belantara yang tidak jelas mekanisme hukumnya. Penetapan status tersangka ini dalam penilaian beliau merupakan kasus menggemparkan penegakan hukum di Indoensia. Bahkan secara eksplisit menegaskan mekanisme tindakan hukum jangan sampai merupakan design by order atau perintah otoritas level atasan.
Jika penanganan kasus Susno tidak berbelit-belit atas sengaja dibelit-belitkan bisa jadi Susno dengan keyakinan bersihnya akan memerdekakan diri dari jeratan hukum, namun jika mekanisme perlakuan hukum disuperioritas oleh anasir-anasir lainnya tentu dapat dipastikan Susno di korbankan. Dan itu berarti Hukum, kebenaran khas milik Republik ini Hilang bersama kalahnya Susno memenangi pertarungan high class/high risk ini.
Menangnya Anggodo bersama tim pengacaranya dalam sidang praperadilan yang menggugat terbitnya SKPP menjadi indikasi yang juga vague terkait implementasi hukum di Negara kita ini. Kita tidak tahu dinamika hukum versi manakah yang akan memenangkan pentas tarung interprestasi pemberlakuan hukum. Demikian halnya dengan Susno dan Tim pengacaranya yang telah mendaftarkan praperadilan sebagai sebuah instrumen perlawanan hukum yang dimungkinkan dalam UU.
Face to face dalam instrumen hukum antara Polri sebagai pihak tergugat (dengan pengakuan mereka bahwa telah cukup bukti) dalam skope praperadilan dan Susno Cs sebagai penggugat yang menilai penangkapan dan penahanannya tidak memiliki alasan/argumentasi hukum yang kuat.
Agenda atau reaksi gerak cepat Panja Susno yang akan dikawal 10-15 “pendekar senayan” akan meramaikan proses pemecahan masalah pada garis batas mengawal proses hukum yang adil dan sesuai dengan konstruk UU. Sejauh mana daya kawal Panja yang berjanji menjawab permintaan perlindungan hukum Susno mampu mengeluarkan Susno serta injeksi oksigen untuk membuat susno lega serta memenangkan perjuangan menjadikan Hukum sebagai Panglima akan kita nantikan.
Semoga proses praperadilan tidak out of contain dari bingkai kebenaran hukum yang sesungguhnya, sehingga jika Susno benar, sebagaimana dideklarasikannya, maka tentu perjuangan Susno belum berakhir. Kita berharap Baik Susno maupun siapapun yang terkait dalam perjuangan mendeklarasikan kebenaran dapat membuat “Hukum sejati” Sintas di Republik ini.
Yogya 15/5/2010

Rabu, 28 April 2010

“INTEGRITAS BANGSA DAN RASA SAKIT RAKYAT”

BL Padatu

Gelombang kemarahan Publik dari bermacam isu terus menyapu kehidupan bermasyarakat kita. Kemarahan demi kemarahan ,sebut saja insiden terkini Tanjung Priok dan Batam, seakan menunjukkan kepada kita bahwa cadangan tabungan kesabaran rakyat menipis—jika tidak ingin disebut kolaps.
Rupa-rupa kemarahan teramat terbuka terjadi di semua bidang kehidupan manapun, termasuk institusi/kelembagaan Negara. Pertanyaannya adalah mengapa bangsa kita begitu gampangnya mengumbar kemarahan yang beresiko mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa?
Pada sisi lainnya, kita mengetahui bahwa luapan kemarahan ini bersumber dari Rasa Sakit Rakyat yang menggugat pratek penyelenggaraan administratif kenegaraan yang belum dapat memaksimalkan perannya mensejahterahkan Rakyat sesuai Kontrak politik yang dilandasi oleh amanah UUD 1945.Bagaimanakah menyeimbangkan antara menjaga Integritas Bangsa dengan memahami Rasa Sakit Rakyat?
NKRI merupakan rumusan faktual dari kristalisasi “keberagaman” khas Indonesia yang merupakan idealitas bersama dimana musyawarah dan cita-cita pencapaian kemufakatan merupakan model yang dipilih dalam menuntaskan dinamika problem kebangsaan. Namun persoalannya menjadi terbalik, musyawarah dan kemufakatan telah diserobot oleh gesekan, benturan fisik untuk kemudian melakukan mediasi remidiatif. Walaupun terkesan adanya logika terbalik dalam memediasi masalah namun faktanya demikian dan perlu melakukan kerja analisi guna menggali perasaan batin rakyat yang sedang “Sakit.”
Indikasi sakit hati rakyat dapat ditimbang sumbernya. Beberapa diantaranya dari gap kesejahteraan regional, Bias posisi dan fungsi struktural yang cenderung vested interest, Kebingungan keseimbangan timbang keadilan yang jauh dari keberpihakan rakyat kecil.Penggunaan anggaran belanja Negara (APBN) yang belum menunjukkan korelasi besaran anggaran dengan tingkat kesejahteraan yang diharapkan. Besaran APBN dari tahun-ketahun cenderung meningkat namun tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Antara APBN 2007 sekitar 700 Trilyun, 2008 sekitar 900 Trilyun, 2009 sekitar 1.037 Trilyun (meskipun defisit sekitar 50 T), 2010 1.047. 7 Trilyun.
Ironisnya, ketidakberdayaan menyuarakan perjuangan hidup secara vertikal (pemerintah) melandaikan rasa sakit hati dan kemarahan yang kemudian terlampiaskan secara Horisontal yakni sesama rakyat tidak berdaya. Rasa Sakit yang teramat dalam menjadikan rakyat kalap, menyisakan sisi pertimbangan emosional sebagai satu-satunya instrumen menyikapi berbagai persoalan hidup mereka. Kejernihan akal sehat tersingkir. Dan sebagaimana kita ketahui Keputusan emosional pada akhirnya mendrive berbagai prilaku destruktif. Rasionalitas prilaku masyarakat menjadi terbalik. Memukuli orang, hingga melenyapkan nyawa orang lain asal beramai-ramai dalam perjuangan melawan kelompok lain yang dianggap telah merugikan mereka terlebih dahulu seakan-akan dapat dimengerti atau sah-sah saja.
Integritas Bangsa?
Indonesia pasca reformasi 1998, telah merubah karakter bangsanya. berapa sindian yang perlu direfleksikan datang dari hasil amatan prilaku bangsa Indonesia di kekinian. Bangsa Indonesia kini telah menjadi Bangsa Pemberani; Berani melawan Presidennya, berani mencaci anggota DPRnya, Berani Memukuli Pemimpinnya, Berani Membakar foto pemimpinnya, Simbol-simbol Kenegaraannya, berani memutuskan tali persahabatan bahkan kekeluargaan. Dan yang paling mengherankan Bangsa Ini sudah berani Melawan Tuhannya dengan mengatasnamakan DiriNya untuk sebuah legitimasi Kejujuran didepan Publik.
Ada apa dengan integritas kebangsaan kita? Bangsa kita memerlukan redefinisi hingga revitalisasi integritas Kebangsaan. Sebab tidak ada sebuah bangsa yang kuat yang tidak mendapatkan topangan Integritas. Kamus Bahasa Indonesia mendefinisikan Integritas sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan; kejujuran. Integritas Nasional diterjemahkan wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara.
Jika kita memakai batasan definisi Integritas tersebut akan terlihatlah bunyi fals dari dawai gitar integritas kebangsaan kita. Dapatkan bangsa ini memiliki integritas jika kita timbang dari mutu kehidupannya? Keutuhan prinsip moral etiknya? Berwibawakah bangsa ini dengan fenomena sensitivitas konflik sosial yang mudah tersulutkan emosi destruktifnya? Tentu sulit untuk mengukuh tegakkan penilaian bahwa bangsa kita memiliki Integritas yang sehat. Kita harus berani mengakui bahwa Integritas bangsa ini sedang sakit dan perlu di sembuhkan, direvitalisasi.
Kemerdekaan yang kita nikmati ini sesungguhnya bukan datang dari pengertian bebas dari sebentuk “kolonialisme” eksternal, namun kemerdekaan dari bentuk “kolonialisme” internal yakni serangkaian tindakan menyakiti sesama bangsa. Tujuan Negara ini berdiri adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan bukan menumpahkan seluruh darah orang Indonesia atau orang yang bermukim di Indonesia.
Quo Vadis Indonesia?
Jika berbagai konflik horisontal dan vertikal di Indonesia terus berlangsung dengan konsep-konsep turunan konfliknya pertanyaan yang krusial adalah mau kemanakah bangsa Indonesia di Tujukan? Dapatkan bangsa ini memenuhi Tujuan Kenegaraannya pengamalan 5 sila, jika nilai-nilai ke-lima sila tersebut mulai mengabur dengan kemunculan berbagai pertikaian, amuk sosial yang cair keberpihakannya sesuai frofit temporer? Semoga Indonesia dapat berefleksi lebih dalam dan muncul dengan kesadaran baru. Pemerintah merupakan Instrumen yang paling berperan (tentunya bukan satu-satunya) dalam mengharmoniskan kembali Atmosfir Kehidupan Kenegaraan kita dengan terlebih dahulu membuktikan dirinya berprinsip, berwibawa dalam tata kelola pemerintahannya.


Yogjakarta 23 April 2010

Kamis, 22 April 2010

The Wrong Person in the vital Place: Mewaspadai profesionalitas, Popularitas Semu PILKADA

BL Padatu

Pemerintahan Daerah di Indonesia sedang melakukan Proses Pemilihan Pimpinan Eksekutif (Birokrat). Sekitar 244 Daerah: 7 Provinsi dan 237 Kabupaten/Kota akan menentukan momentum strategis untuk menetapkan pimpinan Kunci dalam menata-kelola, membangun keberdayaan Daerah. Dikatakan strategis karena menyangkut nasip hajat hidup orang banyak dan secara sistemik kepentingan regeneratif. Strategis karena berkaitan dengan Beban/tanggungjawab kerja yang menuntut keahlian tingkat tinggi. Singkatnya posisi Pimpinan Daerah terkategori jabatan Vital, mengandung resiko tinggi.
Beberapa konsep penting yang berfungsi mengontrol tindakan pemilihan kepala daerah banyak disodorkan kaum pemerhati. Secara filosopis konsep-konsep tersebut terurai dalam istilan “The Right man in the right place” (Pribadi yang benar/tepat di tempat yang benar/tepat). Rupa kekecewaan terhadap terjadinya bias ekspektasi proses kerja kepemimpinan kemudian diperlawankan dengan kemunculan istilah “The wrong man in the wrong place”. Bagi Penulis Istilah tersebut dapat ditingkatkan pada derajat “The Wrong man/person in the Vital place”(Orang/pribadi salah di tempat vital). Makna pengingat yang dikandung dalam ungkapan tersebut sejatinya ingin mensinyalkan atau membagi isyarat bahwa kekeliruan menetapkan Pimpinan Daerah/Kepala daerah dapat berakhir dengan pertaruhan Mahal.
Tingginya nilai strategis Kepala Daerah menjadi bukan hanya posisi tersebut mengandung nilai vitalis, kemampuan menghidupi, namun menunjuk pada adanya harapan publik bahwa pemimpin semestinya memiliki Kapasitas yang juga tinggi. Jadi kedua variabel tersebut; jabatan dan kapasitas pribadi pemimpin linear atau simetris satu dengan lainnya.
Terlepas disadari atau tidaknya dimensi nilai vitalis Kursi kepemimpinan Kepala Daerah, melalui proses pemilihan telah banyak pribadi yang memutuskan memberanikan diri mengemban misi kepemimpinan Daerah. Segala pribadi dengan tipikalitas yang ditopang multi latarbelakang pendidikan, profesi, kultur,dll mendaftarkan diri untuk ditentukan oleh persetujuan publik pemilih.
Rekam jejak Kinerja Kepemimpinan Daerah
Prokontra latarbelakang pemimpin menjadi lahan subur kajian berbagai perspektif untuk mendukung, memagari ruang kebebasan keterpilihan asalan. Indonesia pernah dikepung dengan perdebatan unproduktif dikotomi latarbelakang pemimpin semisal; militer dan sipil, Pengusaha dan non pengusaha, profeisonal dan non profesional,dll. Bagaimana dengan fakta empiris kinerja kepemimpinan mereka?
Laporan yang dikeluarkan Departemen dalam Negeri menyatakan 33 Provensi di Indonesia tidak ada yang menunjukkan kinerja Sangat Tinggi, hanya 9 Kabupaten dan 2 kota yang memiliki kinerja sangat tinggi dari 524 Daerah yang ada (Kompas 17 Des,2009). Begitu juga jika kita telisik dari laporan angka penduduk miskin 2008-2009 tingkat penurunan penduduk miskin hanya ± 1% dari 15.4% turun 14.5% (lihat Jawa Pos 28/2009).Kedua data tersebut jika dianalisis dan dihubungkan dengan korelasi keragaman latarbelakang keseluruhan pemimpin sama sekali tidak menunjukkan adanya pembuktian bahwa seseorang yang memiliki latarbelakang tertentu memiliki peluang keberhasilan memajukan Daerah.Artinya persoalan latarbelakang tidak menjamin seorang pemimpin berhasil. Dengan kata lain seorang pengusaha tidak berpeluang lebih besar berhasil dalam memimpin suatu daerah dibandingkan profesi lainnya. Data diatas belum termasuk ratusan Kepala Daerah di Indonesia yang harus berhadapan dengan akuntabilitas hukum.
Fenomena Popularitas Semu
Sisi lain yang terasa mengganggu untuk dijelaskan adalah adanya keyakinan peserta Pilkada yang melandaskan pada “POPUPARITAS” sebagai kunci emas menangguk suara akar rumput/rakyat banyak. Asumsi ini dibangun dari eforia politik-administratif era desentralisasi dan Otonomi yang memberikan aksentuasi otoritatif kepada rakyat tanpa kuatir bahwa “rakyat” berkemampuan untuk memproblematisasi popularitas mereka dengan kapasitas kepemimpinan yang dimiliki.
Melenggangnya beberapa Artis yang disinyalir terpilih karena Popularitas yang tidak linear dengan bidang tugas atau bidang tanggungjawab, menjadikan Kursi nomer satu di Daerah sebagai permen manis untuk dilumat.
Kita memang belum memiliki hasil-hasil kajian teoritis akademik memadai yang dapat dipakai menjelaskan tingkat keberhasilan kepemimpinan dengan variabel Profesi , popularitas keartisan. Namun kita perlu menunjukkan ruang partisipatif demokratis bagi siapa saja yang benar-benar menyadari bahwa “keterampilan Laut” tentu akan bermasalah jika dipakai di “darat”. Maksudnya Kapasitas ke-Artisan sulit untuk dikorelasikan dengan kemampuan Memimpin. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kapasitas Ganda para artis; satu pihak memiliki skill keartisan sekaligus Back-up skill kepemimpinan, organisasi,dll.
Tentunya Letupan usulan yang datang dari keprihatinan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menandaskan bahwa fenomena pencalonan beberapa kandidat Pimpinan Daerah oleh beberapa Artis yang marak didiskusikan perlu mendapat penguatan kontrol regulatif. Dimana Kontrol regulasi tersebut mampu menjaga bobot atau kapasitas pimpinan Daerah terpenuhi.
Hal ini juga terkait dengan Kosmetik Popularitas gelar akademik yang ditonjolkan untuk memberikan pencitraan intelektualitas sang Calon meskipun sebatas” kosmetik murah” Gelar yang diperoleh dengan sedikit tingkat pertarungan prilaku akademik; membaca, berpikir, menulis, berdiskusi.
Konteks kepopuleran semestinya tidak terkait label, kulit, termasuk frekwensi dilihat publik. PP No.6 Tahun 2005 Pasal 38 butir h menekankan aspek pengenalan daerah dan dikenal masyarakat Daerah, bukan sebatas kepemilikan KTP. Itu berati konteks popularitas tidak hanya terkait dikenal sebatas alamat, anak siapa, namun benar-benar dikenali oleh Masyarakat luar dalamnya, serta sang kandidat mengenal daerahnya dengan fasih/masif dan bukan mengatakan “tanyakan pada Rumput yang bergoyang” sebagaimana performance Juve dalam diskusi di TV One sebagai salah satu kandidat Kepala Daerah Pacitan.
Popularitas sesungguhnya mengandung dimensi dikenal, disukai (tentu tidak ada masyarakat suka dengan calon yang amoral, kriminal), dikagumi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mudah dipahami (kamus Bahasa Indonesia). Definisi ini jelas menolak konsep popularitas sekedar dikenali.
Dimensi Vitalitas Kepemimpinan Daerah
Vitalitas atau keberdayaan memberi kehidupan terhadap daerah merupakan hal penting yang harus menjadi tolok ukur pemilihan Kepala Daerah kita. Totok ukur tersebut dapat diidentifikasi melalui beberapa indikator seperti kemampuan atau penguasaan historis, geografis, demografis, budaya, teknis dan tentunya Knowledge Pemimpin.
Daerah sebagai basis atau pusat kegiatan ekonomi politik memiliki spektrum pengurusan, penataan dari internal organisasi Birokrasi, meluas masyarakat lokal, Nasional, Internasional (Global), karenanya mengharapkan kursi kepemimpinan Daerah diduduki oleh person yang memiliki kapasitas multi; apektif, psikomotorik, kognitif yang selaras dengan landasan nilai hidup dan Moral masyarakat.
Pertanyaannya, Punyakah Kandidat kita dimensi kapasitas strategis seperti dijelaskan diatas? Seluruh stakeholder Pilkada; Pemerintah, Partai politik, Pemilih, Yang dipilih harus menjawabnya. Hajat:maksud; keinginan; kehendak; kebutuhan/keperluan masyarakat merupakan tujuan dari kepemimpinan Daerah. Waspada Profesionalitas dan Popularitas semu.


Yogjakarta 20 April 2009

Jumat, 09 April 2010

“Big Bang Keterbukaan”

BL Padatu
“Keterbukaan” merupakan sebuah Konsep “Kultural” yang subur dalam ledakan tuntutan “Akuntabilitas Publik” di Era 1998,1999 hingga sekarang terlebih dalam kristalisasi Amandemen UU sistem tata kelola Kenegaraan Kita. Ruang Partisipasi masyarakat menjadi amat terbuka. Segenap persoalan; dari unek-unek di aras nasional, mengerucut ke daerah, masuk secara sensitif di isu-isu domestik meluncur tanpa ragu. Sampaikan! Negara ini milik wong Cilik!
Spirit Keterbukaan seakan-akan meruh begitu bebasnya, lepas tanpa tali kendali anutan Etika-moral. Prinsipnya “teriakkan!” wong Maling saja bisa teriak maling (tutur pengesal).
Dalam dunia Imajiner, seorang Guide Turis merapal diksi-diksi promotif dengan menjual Indonesia sebagai Negeri Terbuka. Terbuka untuk Holiday, Terbuka untuk menanam Investasi, sekaligus terbuka di Celakai (ancaman Bom).
Indonesia dengan ribuan pulau sesungguhnya telah menyatakan bahwa Indonesia benar-benar Negeri seribu pulau yang dijaga dalam sistem pertahanan Terbuka. Sebagai Negara dengan basis pertahanan Kelautan yang Longgar namun memadatkan strategi pertahanan Darat, menjadikan Indonesia sebagai wilayah rentan penyusupan melalui lintas jalur laut.
Di Negeri ini, Keterbukaan telah menjadi Lumrah, dari tindakan membunuh hingga bunuh diri semuanya terbuka. Dulu orang yang membunuh tidak pernah dengan kepercayaan tinggi menceritakan masalahnya, sekarang detil-detilnyapun tersajikan. Waktu lalu orang yang bunuh diri umumnya bersembunyi, menyembunyikan diri,menggantung diri di ruang tertutup. Kini orang bisa terbang bebas di depan ratusan bahkan jutaan mata untuk menyaksikan siaran langsung “Bunuh Diri.” Dulu persoalan perselingkuhan (amoral) merupakan hal yang tabu untuk di publikasikan secara vulgar. Jangan tanya sekarang, rinciannya komplit dalam beberapa acara Reality shownya media TV bangsa ini. Dulu masyarakat kita sangat tertutup dengan keributan rumah tangga, cekcok perebutan harta warisan. Tentu lain dengan sekarang yang telah terbiasa mengumbar aroma permusuhan hingga pertikaian secara terbuka.
Jangan Tanya kalau soal yang dua ini, dua sisi mata uang, Sex dan Politik. Membuka aib, malu, cela,noda, salah orang lain menjadi semacam hoby baru bagi bangsa ini. Siapapun tidak kenal pandang bulu, semua yang melalukan praktek buka-bukaan yang menabrak great norma “ketimuran” bangsa ini tentu harus membayar mahal sepanjang usianya (barangkali). Beberapa politisi, Birokrat di level manapun dilibas dan diseret keruang publik (misal semacam fb) untuk dikupas Dosa-dosanya. Tidak terlepas dengan Rohaniawan-rohniawan, Guru spiritual, dan siapa saja yang bermain-main dengan “Racunnya keterbukaan.”
Sebut saja fenomena Pilkada, siapa berani mencalonkan diri menjadi kepala pemerintahan siap sedialah untuk di “serbu” publik untuk di masuki wilayah pribadinya secara “Vulgar”, tanya berapa kambingnya, sawahnya berapa Hektar, Bini-nya berapa, Duit di Bank apalagi. Juve sang artis terkategori seksi, sesungguhnya adem-adem saja kalau “dibuka-buka” jati dirinya, karena selama ini telah terbiasa membuka yang semestinya tertutup.
Beberapa Pemimpin Tertinggi di negara ini pun tidak lepas dari serangan Kultur “Keterbukaan” yang salah kaprah dan tergopoh-gopoh. SBY dalam catatan sejarah pernah berusaha di”Kuliti” dengan serangan Ber-Istri Ganda. Isu Gurita Cikeas menjadi media usaha membuka sesuatu yang dianggap telah disembunyikan orang nomer satu di Republik ini. Tentu kita akhirnya mengerti siapa yang sesungguhnya “Terbuka” kedoknya.
Pintu Pengadilanpun, Parlemen, Baja pintu kepolisian dengan dorongan yang masif berhasil membuang jauh gembok-gembok kunci ketertutupan. Pernyataan “Buka semuanya biar semua Tahu” telah menjadi senjata pamungkas untuk publik masuk mengontrol isu sejatinya.
Merambahnya iklim keterbukaan pada akhirnya, diujung berita negeri ini telah mengalir dengan daya besar, menyusup, menabrak keangkuhan siapapun, Institusi apapun (si-kebal). Keterbukaan telah menjadi Sunami Maha dasyat untuk menghapus bangunan keyakinan pribadi, institusi apapun di negeri ini untuk tidak lupa bahwa pengadilan tindakan masa lalu di buka untuk diadili pada waktu kekinian.
SBY Terus memberi Instruksi, masuk lebih dalam, buka sampai keakar-akarnya bahkan anak akarnya. PPATK bergeliat menelusuri aliran Dana Rakyat, ngetem di rekening mana saja. Bapaknya, Istrinya, Saudaranya, Anaknya buka semua Account Banknya.
Buka-bukan telah menjadi nyanyian merdu nan Heroik di negeri yang telah lunglai dengan aksi-aksi pengemplangan, penilapan, penggelapan. Inilah Era Buka-bukaan, zaman dimana masyarakatnya belajar berbenah, belajar membangun kultur baru, belajar berharap secara baru, belajar menjaga jarak ideal melakukan fungsi partisipasinya.
Romy R (ahli Hipnotis) sering kali merapal mantra “Masuki tidumu lebih dalam, lebih dalam, semakin dalam.” Tentunya Indonesia memiliki mantra baru, berlawanan dengan apa yang di rapal Romi “Bangun, bangun,berhentilah bermimpi jadi kaya mendadak, bangun-bangun, kerjalah dengan benar, semakin benar, benar dan benar”. Korupsi tidak boleh bersemunyi lebih dalam, ia harud didesak untuk keluar dari dunia para pemimpi (Hedonist destruktif) yang main potong kompas dalam membangun kemakmuran hidupnya. Akuntabilitas Publik sedang mengejarmu!


Yogjajarta 10 April 2010 (Masa Gelisah)

Lompatan Isu Media dan kapasitas solutif Negara

BL Padatu

Kalau Orang bertanya berapa Jumlah Hari satu tahun? Tentu mudah menjawabnya 365 hari. Demikian untuk satu Tahun ada berapa bulan? 12 Bulan. Satu Bulan terdiri berapa hari? Variatif ada 30, 31, 28 hari. Nah jika pertanyaannya dalam Setahun Indonesia memiliki berapa masalah? Ada yang berkelakar Sejuta Masalah sehingga negeri ini dinamakan Negeri sejuta masalah.
Terlepas dari ketepatan argumentasi faktualnya, tentunya kita telah menyimak, media telah mendekatkan banyak persoalan Kenegaraan kita langsung ke ruang-ruang keluarga. Hitungan detik, menit, jam, hari, minggu barisan masalah mengantri untuk “buru tayang”. Sayangnya dalam kapasitas media yang terbatas, media menetapkan kategori-kategori masalah yang close-Up dan berpotensi menaikkan derajat komersialitas, urgensitas, memenuhi hajat hidup majoritas penikmat media TV.
Isu Terorisme dalam kemasan mulai dari penampangan foto, penyergapan, reaksi publik, pengurusan jenazah dan intipan hubungan family, konprensi press, dll. Isu Terorisme digantikan isu-isu lainnya yang tidak kalah dramatis yakni Perkelahian atau tauran antar calon ilmuan (pra perguruan Tinggi dan PT), ditambah gesekan di level Grass rood yang diprovokasi persoalan hak guna, hak kepemilikan Lahan, sengketa unit usaha dagang, ketegangan Pilkada, Bencana alam, tatakelola pemerintahan yang belum mendapatkan design pas mengelola Kebhinekaan Indonesia, Keragaman Kekayaan daerah yang ramai di keroyok dalam ketegangan dikotomi etnik.
Tentunya isu-isu tersebut disisipi dengan tragedi kemanusian; pembunuhan, bunuh diri, prilaku menyimpang anak diusia dini; Bocah perokok, Bocah pemakan sabun, Bocah pemakan daging mentah, entah apa lagi yang akan dimakan.Mungkin Negeri ini sudah tidak punya apa-apa lagi bagi mereka yang termajinal.(tentu faktanya Negeri ini banyak yang bisa dimakan)
Kini Problem atau Isu “Korupsi, Makelar Kasus, pengemplangan pajak, perseteruan Perwira Tinggi di jajaran Polri, telah menggeser dinamika perseteruan ekonomi politik kasus Century Bank serta disharmonisnya konstelasi Koalisi politik.
Indonesia hari ini terus menanti perguliran bola salju isu Makelar Kasus,mengurai gurita kasus-kasus yang meng-increase kemakmuran individu, kelompok dan meng-decrease kesejahteraan pemiliki kedaulatan Kesejahteraan yakni Rakyat.
“Pajak” di media massa dan cetak menjadi strategic key untuk mempelototi adanya konstruk permanen bias pemanfaatan Pajak sebagai sumber strategis penerimaan negara. Digerogotinya nilai keharusan pajak oleh Oknum penjaga moral hukum yang kehilangan orientasi moralnya telah mereduksi kepercayaan masyarakat untuk memiliki kepatuhan dalam membayar pajak. Selogan “Orang Pintar bayar Pajak” yang pernah menjadi selogan filosofis telah didekonstruksi kearah penyebutan istilah khusus nan negatif yakni “Orang Pintar, bajak pajak”, “Orang Luar bayar pajak, Orang dalam “pajakin pajak.” Entah bagaimana nasip lebih dari Rp. 571,1 T (data 2008) pungutan Negara sektor pajak ini? Perlu diketahui penerimaan sektor pajak berkonstribusi sekitar 70 % dari penerimaan Keuangan Negara.
Isu Pajak telah berubah menjadi entry Point perjalanan panjang usaha memberantas Mafioso di Negeri Ini. Semua institusi yang berhubungan secara strukturan menjadi incaran bukan hanya Satgas bentukan Presiden SBY namun oleh publik yang sangat bersemangat menghancurkan “Gerombolan” pencuri Harta Rakyat.
Sebut saja Satgas, sangat dibuat sibuk oleh detail-detail aktivitas penerimaan laporan, analisis laporan, kordinasi laporan, rekomendasi, laporan ke publik termasuk ke SBY. Belum lagi tanggung jawab Kapolri sendiri dalam menyikapi anak panah penuntasan Mafia Hukum yang bersarang di tubuh institusi mereka sendiri, termasuk institusi kejaksaan, kehakiman. Seolah-olah dibuat bingung dengan logika Jerus makan jeruk. Menangkap diri sendiri, mengusut diri sendiri, bahkan bisa jadi akan memenjarakan diri sendiri. Belum selesai menangani masalah satu yang juga mengaitkan keterlibatan internal di berbagai Institusi penegakan hukum, masalah kedua, ketiga bermunculan bak jamur dimusim hujan.
Betapa Tidak, parahnya pelanggaran fungsi atau kewenangan, telah menjadikan institusi-institusi penegak hukum “jamuran dengan isu-isu korupsi” dengan kondisi ini sulit untuk meyakini bahwa Institusi penegak hukum memiliki enerji atau kapasitas memadai untuk melakukan gerakan-gerakan kolosal memberantas korupsi.
Bagaimana dengan parlemen kita? Punyakah mereka kapasitas besar untuk menyelesaikan multi kasus di negara kita terlebih ditengah dinamika pengunggulan kepentingan pragmatis-idealis partai pengusung mereka? Hal ini juga ditambah dengan “keraguan” sejumlah praktisi ke-Ilmuan yan sering kali mendapatkan anggota parlement keliru dalam memahami substansi persoalan. Misalkan dengan kasus terbaru ketika DPR (komisi III) ramai berdebat soal pakaian kedinasan Susno, Asas pelanggaran praduga tak bersalah. Sementara lupa bahwa DPR adalah lembaga Politik dan bukan lembaga Hukum yang sesungguhnya memiliki sistem proteksi yang sulit diingkar yakni sistem “Imunitas” DPR.
Menyiasati terbatasnya Multi kapasitas penegak hukum di Negara ini, tentunya strategi memburu “Koruptor-Koruptor Kakap” mesti menjadi Isu Krusial. Negara ini harus menyatakan Siaga satu terhadap usaha-usaha yang sedang digulirkan dalam perburuan ini. Seluruh element penegak kokohnya bangsa ini (Baik Pemerintah dan NGO, Masyarakat luas) bergiat diri melakukan usaha-usaha strategis mensupport penegak hukum kita untuk melakukan perburuan besar. Jika Runtuhnya Dinasti para “Jendral” di Negeri ini telah menjadi fakta sejarah, ini merupakan momentum untuk terus melakukan penggandaan aksi praktis dan strategis.
Negara ini sedang membutuhkan “Kapasitas” besar untuk menuntaskan problem kenegaraan yang juga Besar. Mari kita Nantikan Indonesia di hari depan, kejutan apa lagi yang mengisi lembaran Isu-isu di media kita.

Yogjakarta 9 April 2009