Cakrawala Bintang Indonesia 12 dilaunching memandang pergulatan Indonesia Raya, Indonesia bisa, Indonesia strong state, dan tentunya ikut berderet ria berdenyut dalam wacana nadi pembangunan bangsa sebagai sebuah persembahan anak bangsa.
Jumat, 15 Mei 2009
Harmonisasi Nasional sebuah agenda kemendesakan.
Berbagai kekacauan sporadis yang ditimbulkan pasca pemilu legeslatif membuat kita terperangah, bingung dan berujung pada bergulirnya secara pasti segala bentuk kecemasan dan tanda Tanya besar bagaimana perjalanan dinamika pembangunan Indonesia pasca pemilu 2009?
Fenomena kekacauan tersebut lagi-lagi sulit untuk dapat dipetakan. Kemelut politik yang berakar pada saling menyalahkan, saling serang, saling ancam suka-atau tidak, telah mewujud menjadi up datenya realitas Indonesia hari ini. Susul menyusul laporan investor pemilu memenuhi buku-buku pencatat varian kisruhnya pemilu legeslatif kali ini.
Dimanakah substansi telaah kesejatian yang telah disuarajanjikan oleh petarung tahta rakyat (seluruh komunitas pemangku kepentingan) bahwa keterlibatan berdemokrasi dalam wacana demokrasi merupakan sebuah tindakan bijak. Dentang gong dimulainya “Pesta demokrasi”telah ditabuh beramai-ramai, sayangnya “Pesta demograzy” menyabotase system demokrasi yang hendak dibangun secara santun penuh bermartabat.
Irasional sikap telah dipertontonkan secara menyedihkan. Marah, ancam, tuduhan, makian bahkan darah manusia telah menjadi minyak pelumas demokrasi. Siapakah yang salah? Tentu tidak bijak untuk mencari jawab. Siapakah yang benar? Ini merupakan jenis pertanyaan ke dua yang tidak perlu dicarikan jawabannya? Bagaimana meretas jalan tengah, jalan pembebasan dari ancaman pencideraan kehidupan kenegaran merupakan rumusan pertanyan yang patut ditautkan kebenak dan nurani bangsa ini. Semua sumber daya manusia Indonesia harus bersegera membujuk dan mendesak diri masing-masing, atas nama pribadi, kelompok dan golongan mengikatkan bendera merah putih yang jelas garis pemisahnya manakah warna merah dan manakah warna putih. Mana keberanian dan kesucian. Tidak boleh warna merah pada bendera kita berpencaran menoktah warna putih. Pemilu tidak boleh menoktah falsapah “Merah” yang berarti Berani menjadi “merah” yang berarti darah(baca: pertikaian). Begitu pula “Putih” yang merupakan moral kesucian menjadi “ putih” yang berarti hilangnya, kaburnya jati diri sebagai bangsa.
Pemilu Presiden 2009 tinggal sejengkal. Fakta chaosnya pemilu legislative telah menjadi tool pengukur atau penjengkal. Kualitas penyelenggaraan Pemilu legelatif menjadi penjengkal masa depan kehidupan kenegaraan kita. Kini Kearifan investor-investor demokrasi menjadi harapan yang dinantikan. Kearifan tersebut bukanlah sebentuk pena yang diguratkan diatas permukaan loh-loh batu demokrasi yang bebas rasa sakit. Kearifan senantiasa dibayar oleh kebesaran jiwa untuk kemaslahatan bangsa.
Patut diketahui bahwa siapapun presiden terpilih bukanlah merupakan terminasi atau akhir perjalanan kehidupan berbangsa. Sejarah telah mencatat bahwa system keterpilihan pemimpin-pemimpin bangsa ini telah menunjukkan dua sisi mata uang. Sisi pertama adalah “Nota” artinya eksistensi pemimpin kita telah menunjukkan Raport positif terhadap penyelenggaran pembangunan Negara ini. Sisi lainnya adalah “Noktah” atau noda. Artinya keterpilihan pemimpin bangsa ini telah dicederai baik secara sistemik maupun nonsistemik. Dengan demikian apakah Megawati, apakah SBY apakah JK senantiasa akan berada pada arus dua sisi mata uang tersebut. Orang bilang siapapun presiden kita, selalu beda-beda tipis. Artinya siapun presidennya “kemiskinan” belum pernah absen(sekedar sebuah contoh).
Menimbang resiko terjadinya deficit demokrasi yakni dimana harga atau biaya penyelenggaraannya tidak sebanding dengan hasil, maka kesadaran menginternalisasi peta kekacauan pemilu legeslatif sebagai ancaman serius deharmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara sepatutnya menjadi perhatian segenap partisan dalam mengelola demokrasi ini dengan kecerdasan tata kelola resiko.
Harmonisasi Nasional diujung tanduk merupakan sebuah gagasan yang patut dipikirkan. Didalam agenda pemilu presiden, kita memiliki kepentingan bersama. Realitas multi partai, multi kader, multi ideology merupakan asset kebangsaan, asset pemberdaya yang sepatutnya dijaga, dikelola untuk memproduksi “kemakmuran dan kesejahteraan bersama”. Partai adalah symbol garis dan instrument perjuangan, tapi rakyat adalah kita (tujuan perjuangan) para pejuang yang tidak boleh terfragmentasi oleh symbol-simbol apapun termasuk partai belaan.
Bagi driver-driver partai,penting untuk tahu bahwa konstituen yang tidak memilih dulunya merupakan konstituen partai anda. Bahkan ada konstituen yang telah melintasi batas-batas ideology (passing over) namun tetap tentram dan masih mendukung gerak kerja partai anda. Pola dukungannya tentunya tidak dapat dilihat dari sekedar memberikan suara. Ada banyak porsi dan versi dukungan yang sudah dan terus akan diberikan walaupun secara praktis tidak disuarakan lewat garis pencontrengan.Jadi siapapun presiden kita nantinya, sejatinya merupakan pilihan konstituen bersama. Akhirnya harmonisasikan idealism pribadi, kelompok kita selaras dengan idealisme Negara kita tercinta INDONESIA RAYA.Merdekalah dalam KEHARMONISAN.
Senin, 16 Februari 2009
By BL Padatu
Realitas demokrasi ataukah Insiden demokrasi?
Sampai hari ini publik tidak pernah dapat menjangkau rancang bangun sesungguhnya dari usungan “Peti Mati” kedalam ruang sidang DPR Sumatera Utara yang berakibat pada terjualnya peti mati tersebut dengan Bayaran super mahal yakni “Nyawa pahlawan Demokrasi “(Ketua DPR Sumatera Utara),apakah “Peti mati” tersebut sebatas sebuah “Simbol” penguat karakter Demo atau sebuah ancaman real jika “argumentasi Pemekaran propensi tapanuli” tidak teraminkan.
Kitapun tidak dapat secara dini mengerti apakan insiden tersebut merupakan “Blunder Demokrasi”sebuah unsur ketidaksengajaan, peristiwa tanpa settingan yang tidak dirancang secara sadar dan sistematis atau merupakan “Realitas demokrasi” murni, potret kekinian dari sebuah perjalanan pematangan berdemokrasi di Indonesia (hal ini merupakan domain Hukum).
Demo atas nama Demokrasi !
Ketika founding father (Soekarno&Hatta,dll) melegitimasikan hak berdirinya “Indonesia Merdeka”, beliau memateraikan realitas tersebut dengan landasan kokoh yang me-ruh “atas nama Bangsa Indonesia” sebuah refresentasi komprehensif dari totalitas “Angka kebangsaan “(baca: kuantitas penduduk indonesia)menjadi “Nilai kebangsaan” yang menggema dari “yang awal” dan “ yang Akhir”. Maknanya adalah dari manapun kita memulai sebuah perjuangan maka haruslah diawali dengan kesadaran kepentingan “Kebangsaan” dan berakhir pada “profit kebangsaan”
Demo sebagai sebuah instrument reformis dalam memediai semesta aspirasi sesungguhnya merupakan trend positif, dimana ruang public di-isi secara kreatif, lebih luas, dan memiliki efek pressure yang kuat. Demo dalam konteks apapun merupakan varian implementasi dari rancang bangun sebuah konstruk public yang mendesak untuk diberi bentuk. Publik menjadikan demo sebagai ruang sidang terbuka, ruang yang mengikat aspirasi, perhatian, dan control melekat public yang memungkinkan agenda perjuangan mereka memiliki peluang lebih besar untuk mewujud.
Dinamika perjuangan aspiratif melalui “Demo” siapapun pelakunya sungguh merupakan mata kegiatan social politik yang dibenarkan bahkan dianjurkan dengan pola pelaksanaan yang etik. Pola pelaksanaan yang mengedepankan kesantunan social-relegius.Demo yang Demokratis idealnya merupakan shownya Integritas moral, integritas keluruhan budi pekerti yang dibela dengan tingkat kedisiplinan tinggi. Bukan sebuah Demo kesintingan atau ketidakwarasan perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan “Bukan penjajah” (DPR,dll). Wajah demo serupa “orang kesurupan” demo yang tidak dijiwai oleh “idealism”yang waras.
Demokrasi bukalah sebuah Parodi; ia tidak dapat diparodikan; demokrasi adalah implementasi substansial dari “spirit for together”, spirit untuk menang bersama, nikmat bersama, kokoh bersama. Demokrasi bukanlah sebuah “konsep Zero-sum” sebuah kondisi yang memberdayakan pihak tertentu dan dalam waktu bersamaan mengempiskan kekuatan hidup lainnya
Demokrasi merupakan konsep tunggal yang final dalam mengibarkan bendera-bendera kesamaan hak dan kewajiban dalam perlakuan keseharian sebagai anak bangsa yang Berjaya.
Demokrasi membawa Negara memiliki “penglihatan” penghuninya dengan Kartu tanda pengenal yang bernama “Rakyat”, sebuah konsep yang final, tidak perlu di debat kembali dalam agenda menidentifikasi rincian“rakyat” dengan label-label superioritas “Putra Daerah”, “Berdarah biru”, dll. Identitas “Kerakyatan” sebagai sebuah identitas final merupakan hal ‘undebatable’. Demokrasi tidak memberikan kita space atau ruang untuk berlama-lama memelototi dengan” kaca mata analisis Kuda” yang mengabaikan eksistensi persfekttif lainnya.Demokrasi tidak dimaksudkan mengokohkan pilar-pilar pembangunan anasir-anasir tertentu dalam masyarakat.Demokrasi bukanlah instrument tape player yang memutar “lagu kebangsaan” satu-satunya untuk etnik tertentu.
Demokrasi dengan asas poliferasi (pemekaran), idealnya memekarkan ranah kesejahteraan yang makin real bagi banyak orang.bukan melebarkan domain kesengsaraan. Demokrasi tidak boleh menjadi peristiwa“insidentil” yang dibiarkan sebagai sebuah” kewajaran destruktif” ataupun “ironi bunga demokrasi.Demokrasi merupakan the last ideology (francis fukuyama), tetapi bukan ideology yang mengakhiri hajat hidup orang, kelompok, masyarakat tertentu. Sebagi sebuah ideology yang ditawarkan, demokrasi merupakan akhir dari “Ribut-ributnya” debat dan perang klaim eklusivitas (atau isme). Demokrasi merupakan “Instrumen ajeg” yang menunjukkan kesejatian manusia dihadapan sesamanya. Demokrasi menjadi sebuah cermin yang menghadapkan seseorang dengan sesamanya layaknya perhadapan dengan dirinya sendiri; butuh disapa dengan persahabatan, butuh bersimbiosis secara mutualis (saling menghidupkan).
Demokrasi merupakan alur kerakyatan yang sirkularis yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Paradigma sirkularis ini seyogyanya merupakan alur logis, sebuah rel perjuangan yang tetap berproses dari keinginan “Rakyat” banyak, dilakukan secara bersama, dan memperoleh keuntungan yang sama pada rakyat itu sendiri. Demokrasi bukanlah “Mr.Win-lose”. Jalannya demokrasi yang mengamputasi salah satu item Paradigma sirkularis tersebut bukanlah substansi demokrasi sejati.Presure fisik, psikis, bukanlah cara cerdas mempromosikan agenda “idealism yang diperjuangkan. Sesuatu yang benar namun diperjuangkan dengan cara yang keliru menghasilkan dua item yang tidak dapat menyatu yakni “benar dan salah”. Dimensi eksternalitasnya menjadi jelas yakni output dari “benar dan salah” adalah “unproduk”(ketiadaannya produk), sebuah idealism “benar” yang tidak mendapat bentuk baru, sebuah “struggle unsurvive” (sebuah perjuangan berusia pendek)
Demokrasi yang tidak “cerdas” hanya menjadi sebuah “cangkul kematian” yang menyia-nyiakan potensi “emas” kehidupan kenegaraan. Sebuah aktivitas kolektif yang destruktif dari aksi demokrasi hanya akan menambal lebel “deficit” pada kata demokrasi. Sebuah kerugian yang harus ditanggung “Rakyat an sich” dimana cost demokrasi tidak seimbang dengan asfek kemanfaatan.
Demo dinegara yang demokratis bukanlah demo yang menempatkan sosok tertentu sebagai “Rival atau enemy” demikian pula tidak boleh berakhir dengan “Korban”. Demo yang senantiasa menderetkan Korban-korban merupakan sebuah aksi yang hanya mengusung peti kematian bagi “Demokrasi di Indonesia.” Pada tataran ini sesungguhnya gerakan “Demo” tunduk pada asas sadar dini (tobat), sadar proses (berobat). Setidaknya demo-demo yang memakan korban harus berakhir. Peti mati yang terlanjur diusung harus dikubur, dan diisi dengan “idealism-idealisme destruktif” sehingga wacana demokrasi di Bumi Indonesia raya tetap berjalan terus melintas batas dan mencerabuti akar-akar kemiskinan rakyat.
Salam demokrasi. Tanah Grogot 16/2/09
Selasa, 20 Januari 2009
Masa Depan Negara dalam aras Kebijakan “populis” RI number 1
By BL Padatu
Campur baur opini yang saling menggugat rentetan gelontoran kebijakan orang nomer satu di republic Indonesia menjadi hiruk pikuknya jalan raya politik Indonesia dikekinian menjadi tampilan parade bongkar pasang “image Indonesia” pasca suksesi kepemimpinan kali berikut. Maraknya opini tanding yang terkadang pesimis, optimis,super ambisius, rasa biasa-biasa saja berebut ruang plotot public guna menginkubasikan simpati suksesi kepemimpinan 2009. Indonesia akan memilih pigur-pigur yang berhasil mematangkan simpati public yang dibingkai oleh banyak suara-suara lelah, pekik kebebasan kemelaratan yang alot menafasi kaum-kaum marginal, mereka yang terpinggirkan dari gagahnya sebuah idealism Pembangunan di Bumi yang mahakaya raya bernama Indonesia.
Masa inkubasi simpati public telah mulai dibidik dalam desain “kebijakan populis” guna pemenangan masa depan “multi interest” berwajah tunggal “Rakyat Indonesia”. Bersoal jawab menyangkut arah kepentingan pada gilirannya secara otomatis membangun panggung konfik wacana apresiasi atau sebaliknya cibiran manis rival-rival politik. Desain “kebijakan populis” seperti penurunan harga minyak di Indonesia oleh banyak pengamat merupakan sebatas copy faste atau kebijakan yang linear atau garis lurus. Artinya sesuatu yang dianggap wajar, normal, sudah seharusnya dan tidak terkait dengan citra “kehebatan” seorang pemimpim.
Sudah tentu peta opini terhadap fenomena “rentet tiga” penurunan BBM dengan outcome potret masyarakat yang terapresiasi secara positif, mejadi bingkai yang menarik untuk saling dikorek-korek dan dikritisi. Orang boleh dan sah secara nurani untuk memberi nilai terhadap kebijakan pemerintah dengan penurunan harga Minyak Nasional, apakah dengan output rapor merah atau biru. Apakah sebuah produk kebijakan yang “populis”, “kebijakan ambang suksesi”, “kebijakan Dongkrak” “kebijakan aji mumpung”, kebijakan ajian”, “Kebijakan kosmetik” dan ect.
Dalam Logika politik atau alur berpolitik, model-model label kebijakan dapat saja disebarluaskan dengan multi penamaan dan ragam nilai. Bagi SBY sendiri, saya kira, soalnya apakah kebijakan yang ia tetapkan apakah akan mendapat serbuan” label-label Horor”, atau “label-label Honour” bukanlah fondasi pengambilan kebijakan. Sense of motoric sebagai pemimpin penentu masa depan rakyat Indonesia tentunya menjadi daya gerak, daya dorong dan daya tindak, bahkan sudah merupakan kemampuan reflex seorang pemimpin yang sensitive dalam visi penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kafilah akan menderap langkah pada arah kemauan walaupun barisan “gonggongan” gencar menarik mundur.
Belahan peta opini antara pro dan kontra terhadap “kebijakan” pemimpin RI 1 (khususnya dalam kebijakan Minyak Nasional) merupakan dua wajah yang saling menempati sebagai ide pembanding yang harus terus melekat, saling tarik menarik dalam wacana bebas dan demokratis untuk saling mewujutnya sesautu yang paling dianggap benar dan harus dilakukan. Bagi SBY apapun kesan, pesan reaktif terhadap multi kebijakan migasnya merupakan Bunga demokrasi yang bisa saja menjadi tanda penghormatan terakhir terhadap masa depan kepemimpinannya kali berikut, tetapi bisa merupakan “Bunga/ keharuman” keberanian dan bijaknya sang Presiden dalam mengambil langkah yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan cara yang cermat, cerdas dan akan menimbulkan keinginan mengulang untuk mencium “Keharuman” visi dan misi kepemimpinan berikutnya.
Apakah kebijakan itu polulis, atau apapun namanya, bukan soal, Sejauh kebijakan tersebuat membuahkan “Kesejahteraan” dalam kapasitas atau volume seberapapun, kebijakan tersebut tetap layak untuk dirumuskan, diputuskan, dan dikerjakan, tetapi tetap harus dievaluasi.
Tanah Grogot 21 Januari 2009, My sweet home.
Senin, 01 Desember 2008
Kontestasi isu 2009
Fenomena tarik menarik, giring-menggiring perhatian public melalui isu-isu strategis terus mengalir dengan derasnya dipanggung politik melalui media masa kita. Dimulai dengan isu-isu global berkenaan dengan isu global warming dengan peta perubahan iklim dunia lengkap dengan contoh-contoh utuh multi bencana yang sudah, sedang dan akan dihadapi masyarakat global (Tsunami, banjir, longsor, gempa bumi, eskalasi suhu bumi, gagal panen dan apa lagi nantinya?) .Fenomena ini kemudian dikonstruksikan dengan gairah tinggi oleh masing-masing aktor atau sutradaranya secara sadar guna membangun opini publik demi “profit sustainability terselubung.”
Fenomena isu, baik pada tingkatan global maupun mengerucut pada tingkatan Nasional, disiasati oleh “aksi-aksi dadakan” untuk menangguk keuntungan berdimensi jangka pendek maupun jangka panjang. Pada tataran ini dimulailah kegiatan “memexture isu-isu tersebut(pencampuran)” menjadi sebuah produk jadian baru mempolitisir Isu untuk mempertinggi nilai “bargaining” personal (individu, kelompok,partai). Dalam kontek kepentingan elite, berkembang prinsip apapun ramuan “isu-isu” sejauh dapat tampil dan tetap menjadi “Grand story” di media masa pantas menjadi instrument “pengayaan citra diri” jelang kontestasi politik 2009.
Dua contoh Politisasi isu
Ramuan Isu krisis pangan dengan kepedulian Nurani politisi mulai disandingkan dengan apik melalui aksi ‘sekali lahap’ nasi aking , bukan aksi permanen yang berdurasi, seminggu, sebulan atau memasuki hitungan tahun. Harapan pemunculan “symbol kepedulian ini” sesungguhnya kalah tanding dengan aksi dramatis kelompok pendemo yang berani menggelar aksi kepedulian resiko tingkat tinggi dengan “aksi mogok makan.” Sayangnya,pada tataran realitas sosial politik, efek demo mogok makan justru tidak populer dan cenderung kalah dengan aksi nasi akingnya politisi. Tentu logika sebabnya dapat dijelaskan dengan mudah. Kegagalan demo mogok makan karena ditujukan kepada gugatan “eksistensi penguasa dan kekuasaan”, sedangkan demo nasi akingan politisi diarahkan pada “eksistensi jelata dan hal dikuasai”
Dalam arena tarung eksekutif dan legislatif telah terlewati sebuah drama kontestasi kedigdayaan Institusi atau komunitas politik yang mengisi institusi baik eksekutif dan legislatif. Prilaku politik legislatif pada masa kini eksistensinya terbaca secara samar, apakah sebagai institusi pengemban kehendak rakyat an sich atau institusi pengemban kehendak “rakyat terbatas (Representasi partai politik).” Pada sisi lain aksi kontestasi kedigdayaan legislatif terhadap eksekutif dikemas dengan sadar untuk menyarikan “kesan keberpihakan” legislatif terhadap….., terhadap siapa yach? Hal ini agak sulit untuk dipetakan, mungkin hal keberpihakan legislatif tidak memiliki benang merah keberpihakan. Dugaan hilangnya benang merah keberpihakan lembaga Legislatif dapat bersumber dari kesadaran untuk me-rekapitalisasi peran strategis partai politik yang merasa ‘”ke-esaan dayanya” telah digerus oleh sistem pemilu yang menggeser lampu sorot “kekuasaan” pada sosok “eksekutif” pilihan rakyat non institusi. Sehingga rancangan produk finalnya adalah terbangunnya simbol-simbol peringatan dini masing-masing kepada Sosok eksekutif untuk tidak besar kepala terhadap momentum eforia kemerdekaan pilih langsung; juga kepada masyarakat bahwa mengabaikan peran penting (distrust ) kepada institusi politik legeslatif bukanlah tindakan yang tepat. Jadi penolakan legeslatif, misalnya, terhadap penetapan 2 calon Gubernur BI sebelumnya dan peneriman calon tunggal Prof.Dr. Budiono atas ajuan Eksekutif (Presiden) baru-baru ini, dikemaskan sebagai Isu strategis guna menegaskan kembali kekuatan politik legeslatif di pentas percaturan politik Indonesia pasca mekanisme pilih langsung sosok “eksekutif.”
Rasionalitas Isu dan tantangan rekomendasi dini
Siapapun, pada level kepentingan apapun dapat melakukan pembelaan diri dengan rumusan pola pikir dan tindak yang dirasionalkan sebagai pribadi atau institusi pembela hak-hak dasar rakyat, namun patut untuk menyadarkan diri bahwa bangsa Ini telah kenyang dengan “Politisasi Isu” yang kerap bermuara pada pengingkaran, Masyarakat sudah dikenyangkan Fenomena Ingkar. Budaya Ingkar harus didekonstruksi. Budaya mempolitisasi Isu secara retorik harus dibongkar tuntas.
Di pentas kontestasi politik”Indonesia memilih” 2009 nanti, Konstituen harus dicerdaskan untuk memilih “personal” yang bukan hanya memiliki jam terbang politik tinggi, namun personal yang memiliki “jam kerja sosial” tinggi dengan jejak indikator prestasi problem solver yang dapat dibaca secara jelas. Bukan pribadi pemberi kesan kepedulian simbolik. Penguasa dan kekuasaan yang dikontruksikan sebatas simbol, patut kita jadikan isu strategis untuk mengkoreksi dan memproteksi empati personal sedini mungkin jelang kontestasi kekuasaan 2009. Di pentas persiapan kontestasi 2009 hendaknya kiblat pertarungannya tidak diawali dengan mempolitisasi isu-isu strategis secara simbolik, namun diawali dengan kampanye Isu-isu strategis berbasiskan pada produk real analisis isu-isu kebijakan lengkap dengan rekomendasi yang terdokumenkan dan tersosialisasikan kepada masyarakat atau konstituen. Setidaknya isu tantangan kekiniannya ada pada level berantai “Krisis lingkungan Hidup, krisis pangan,krisis kesehatan,dll merupakan potret sejati terkandungnya Krisis Politik.”
Bartholomius Padatu
Mahasiswa pascasarjanaS2 Fisipol.Program studi Administrasi Negara UGM
Kanibalitas Konstitusi pemilu 2009
“Jeruk kok makan jeruk?” demikianlah cuplikan sebuah produk kreatif innovative periklanan media Tv kita yang menggugat moral “kanibalitas” sosok jeruk yang dihidupkan sebagai sebuah pribadi yang menggerogoti dirinya sendiri.
Fenomena jeruk makan jeruk dalam realitas perpolitikan Indonesia berhadapan langsung dengan evidence (fakta) yang melahirkan deretan aksi menanyai rasionalitas esensi perpolitikan kita. Dari mana logika pertanggungjawaban dapat dibangun dari suatu debat panjang interprestasi acuan pelaksanaan pemilu yang seolah-olah mendapat legitimasi “konstitusi”?, namun senyatanya telah ditegak benarkan kekeliruannya oleh Mahkamah Konstitusi.
“Menang Tanpa Tarung”
Problem peta politik kita telah menerjang retasan jalan baru yang teramat keliru. Perjalanan yang ditempuh dengan mengabaikan relitas kemenangan Konstitusi putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan gugatan terhadap keberadaan 9 partai “ anak emas” . Skema tanding partai politik telah bergeser menyerupai skema-skema pertandingan di segmen Olah Raga yang memungkinkan salah satu atau lebih kontestan menang tanpa harus bertanding, bahkan kalah dan dapat tanding ulang.
Kanibalitas Konstitusi
Carut marutnya pemberlakuan konstitusi di Negara kita mengundang suatu wacana baru sebuah “Negara Indonesia Baru”dengan back up konstitusi diluar UUD 45, yang membelakangi “Negara Indonesia Asli”dengan dihidupi oleh aliran nafas dan darah UUD 45. Fenomena tersebut dapat saja berbuahkan ajang baru hadirnya sebuah panggung kontestasi produk-produk konstitusi di Negara Indonesia. Di panggung inilah aksi tarung antara UUD 1945, dengan UU No 10/2008(khususnya pemaknaan dan pemakaian pasal 316 huruf d ) , bahkan bisa saja dengan munculnya produk tandingan konstitusi seperti Perpu (ekspektasi jalan keluar/lihat.Kompas 17/7.Denny Indrayana) yang akan menjadi jembatan penghubung atau semacam instrument pencair kebuntuan kontestasi UUD 1945 dan UU No 10/2008. Pada tataran kontestasi konstitusi ini sesungguhnya realitas “politik Horor baru telah menjelma” yakni fenomena “kanibalitas Konstitusi”. Dimana Jeruk (konstitusi) makan atau menelan Jeruk lainnya(Konstitusi).Kanibalitas Konstitusi ini dapat pula dimaknai dimana sebuah produk konstitusi dapat membunuh kekuatan pemberlakuan substansi konstitusi lainnya. Tidak dapat dibayangkan jika proses melahirkan pemimpin dan hal kepemimpinan dilahirkan melalui mekanisme yang semenakutkan demikian, dapatkah kita menemukan seorang pemimpin dan mekanisme kepemimpinan yang terhindar dari praktek “kanibalitas konstitusi yang juga kanibalitas politik pemilu 2009”. Hal seperti ini jika dibiarkan dan diloloskan dalam periode pemilu 2009, eksesnya dapat meng-anakrantaikan fenomena kanibalitas yang dapat bermutasi pada ragam kanibalitas lainnya. Salah-salah eksistensi Rakyat sebagai pemilik sah dari kedaulatan Negara, politik, hukum, dll, tuntaskan atau diakhiri oleh aktivitas Kanibalitas yang mengerikan. Hak-hak “Emas” Rakyat sebagai individu dilahap tuntas. Ekspektasi kita tentunya berujung pada terminasi aksi menghentikan dinamika “kanibalitas konstitusi” yang jika kita lengah dapat saja mengkristal menjadi “isme” yang langgeng, tidak lekang oleh keresahan social , hukum, politik kita. Tentunya pada tingkatan “isme” kanibalitas sangat kita haramkan.
Jalan Salah Arah
Bergulirnya proses kontestasi partai pemilu tanpa resah dan gelisah dengan produk Mahkamah Konstitusi telah membuka suatu alur tapakan baru menuju Indonesia yang salah Arah. Bagaimanapun juga KPU sebagai Institusi Negara penyelenggara Pemilu 2009, telah menekan tombol start menuju perjalanan ke “Indonesia salah arah”. Indonesia yang sedang kita design (rancang-bangun)melalui bentukan mekanisme Pemilu 2009 kini telah berjalan dalam “Problem of wrong direction”(problem salah arah).Urgensi kesalaharahan tersebut dapat berimplikasi pada “Terminasi yang keliru” dari perjalanan didirikannya sebuah Negara berhadapan dengan eksistensi “Rakyat” sebagai Tuan atas Negaranya. Betapapun pemilu 2009 ini menggunakan mekanisme yang canggih, diramaikan oleh ragam partai, kekayaan misi dan visi, dibiayai dengan cost yang teramat Mahal, Besarnya potensi Intelektual politikus, kuatnya sumbangsih ideologi kesejahteraan, semuanya akan berakhir pada sesuatu yang “salah”. Satu-satunya yang dapat kita lakukan adalah, menyadari bahwa Pemilu 2009 telah berjalan dijalan yang salah arah, selanjutnya segera memutuskan dengan segala keberanian, keyakinan, segera berbalik arak ke titik start semula (amanah konstitusi UUD 1945) walaupun Indonesia harus membayar mahal kekeliruan tersebut. “Balik segera atau Indonesia Binasa”. Jika pemilu 2009 Indonesia memaksa melangkah terus tanpa mengindahkan sinyal-sinyal bahaya yang telah banyak ditangkap dan diisyaratkan oleh masyarakat Indonesia dari segala lapisan, bersiap-siaplah menjumpai benturan-benturan baru yang harga pertaruhannya tentu besar dan tidak dapat kita kalkulasi sekarang. Selamat Mengambil keputusan, kita belum terlambat! Indonesia yang Berbenah adalah “Indonesia Bisa(dapat) bukan Indonesia Bisa(beracun) atau Indonesia bias”.Semoga Pemilu 2009 kembali kepada pengakuan eksistensi UUD 1945 sebagai jiwa, roh dari Indonesia Raya yang sejati.
Bartholomius Padatu
Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Negara Fisipol UGM